BEKASI.POJOKSATU.id - Rencana pembangunan kantor baru Kelurahan Jatimulya di atas lahan fasilitas sosial dan umum (fasos/fasum) RW 15, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, terus menuai penolakan dari warga.

Sebaliknya, Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap bersikukuh melanjutkan proyek tersebut dengan alasan efisiensi anggaran dan kebutuhan pelayanan publik.

Camat Tambun Selatan, Sopian Hadi, menyatakan bahwa pembangunan kantor kelurahan tersebut telah disetujui dalam anggaran Pemkab Bekasi dan bahkan telah mengalami pemangkasan dari sebelumnya.

“Sudah ada ketok palu dari Kabupaten untuk anggaran kantor kelurahan. Anggarannya juga dipangkas jadi Rp2,9 miliar. Warga Jatimulya menginginkan kantor kelurahan yang bagus, tidak bocor,” ujar Sopian kepada wartawan.

Baca Juga: Warga Jatimulya Tolak Pembangunan Kantor Kelurahan di Lahan Fasos Masjid Raya

Namun, warga dan jamaah Masjid Raya Jatimulya tetap menolak. Mereka menyampaikan pernyataan sikap dalam aksi damai pada Minggu, 20 Juli 2025, menegaskan bahwa lahan seluas 5.216 meter persegi tersebut telah dikelola pihak masjid selama 40 tahun dan direncanakan sebagai lokasi pembangunan Islamic Center.

Salah satu warga, Hamzal Abdullah, menyampaikan bahwa Islamic Center yang dirancang sejak 2023 akan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Tanah ini satu-satunya yang strategis untuk Islamic Center. Bisa dipakai parkir bus haji dan kegiatan sosial. Kenapa harus dipaksakan untuk kantor kelurahan?” katanya.

Dalam pernyataan sikap warga, terdapat empat poin utama:

  • Mendukung pembangunan Islamic Center di lahan fasos/fasum RT 007 RW 015 Kelurahan Jatimulya.
  • Menolak pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya di lokasi tersebut.
  • Menolak pernyataan Bupati Bekasi terkait penguasaan lahan tersebut.
  • Mengawal rekomendasi DPRD Kabupaten Bekasi yang meminta pembangunan kantor kelurahan dibatalkan di lahan tersebut.

Warga pun berharap agar Pemkab Bekasi mempertimbangkan relokasi kantor ke lokasi lain yang dinilai lebih layak.***