BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi mampu merealisasikan Pendapatan Daerah nyaris mencapai target APBD 2025.
Hal ini dapat terlihat dari postur APBD melalui laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.
Data tersebut merupakan data APBD Murni sampai dengan Desember 2025 yang masuk pada Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 10 Januari 2026.
Baca Juga: Gratis dan Fungsional! Tol Japek II Selatan Jadi Tes Besar Jasa Marga
Dalam APBD Kabupaten Bekasi 2025 Pendapatan Daerah ditarget 7,636 triliun, sedangkan realisasinya 7,387 triliun atau tersisa 3,26 persen lagi untuk mencapai 10 persen.
Secara nominal pendapatan terbesar dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar 3,319 triliun atau 109,79 persen dari target.
Pendapatan terbesar kedua berasal dari Pajak Daerah sebesar 3,182 triliun. Realisasi sektor Pajak Daerah mencapai 86,51 persen.
Lalu Pendapatan Transfer Antar Daerah menjadi pendapatan ketiga terbesar Kabupaten Bekasi dengan nilai 418,09 miliar, tersisa 4,56 persen lagi dari realisasi penuh.
Retribusi Daerah menjadi pendapatan keempat terbesar yaitu 341,01 miliar dengan persentase realisasi 73,32 persen.
Baca Juga: Forum TBM Kabupaten Bekasi Diminta Perkuat Peran Literasi Adaptif hingga Akar Rumput
Dua sumber pendapatan terakhir adalah Lain-Lain PAD yang Sah sebesar 117,60 miliar atau melebihi 588 persen dari yang tetapkan. Lalu Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisah sebesar 8,11 miliar.
Berikut data selengkapnya:




