BEKASI.POJOKSATU.ID - Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum pemuka agama berinisial M (61) di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, kian menguat.
Berdasarkan keterangan para korban, jumlah perempuan yang menjadi sasaran aksi bejat M diperkirakan mencapai lebih dari 15 orang.
Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan bantuan pengobatan alternatif kepada warga yang datang dengan berbagai keluhan, mulai dari masalah rumah tangga, keinginan memiliki keturunan, hingga gangguan nonmedis.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Pondok Melati
Aksi pelecehan ini disebut telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, namun baru terungkap setelah sejumlah korban memberanikan diri bersuara.
Salah satu korban, K (28 tahun), mengaku menjadi korban pelecehan oleh M pada 2016 saat meminta bantuan atas persoalan rumah tangganya.
Ia mengungkapkan M sempat memaksakan diri untuk melakukan tindakan tak senonoh, meski ia sudah mencoba menghindar.
Korban lain, MW (38 tahun), juga mengalami kejadian serupa dua tahun lalu. Ia sempat selamat dari pelecehan saat pertama kali mendatangi M karena masih ada orang lain di sekitar.
Namun pada pertemuan kedua di rumahnya sendiri, M mencoba menyentuh bagian sensitif tubuh MW hingga akhirnya diusir dari lokasi.
Baca Juga: Warga Laporkan Aksi Bejat Pemuka Agama di Pondok Melati ke Tri, Langsung Direspons
“Saya pikir korbannya cuma saya, ternyata banyak. Saya sempat melihat sendiri, yang memberikan keterangan ke polisi ada tujuh orang,” ujar MW
.
Korban lainnya, R (25 tahun), datang kepada M pada 2018 karena mengalami gangguan nonmedis. Pada pertemuan kedua, ia menjadi korban pelecehan saat ditangani oleh M. Ia sempat ingin melawan, namun terhalang kondisi fisik dan rasa takut.
M dikenal sebagai sosok yang cukup lama tinggal di lingkungan tersebut dan akrab dipanggil Ustad. Selama ini tidak ada kecurigaan dari warga karena penampilannya yang biasa dan kegiatan spiritual yang dijalankan.
Namun setelah para korban bersuara, masyarakat mulai merasa resah dan mendesak agar aparat segera mengambil tindakan.
“Kami ingin pelaku segera diamankan,” harap salah satu korban.***




