BEKASI.POJOKSATU.ID - Kondisi perempatan SGC Cikarang Utara dipastikan telah steril dari aktivitas pedagang kaki lima sejak dilakukan penertiban pada 16 Februari lalu.
Hingga awal Maret 2026, tidak ditemukan lagi pedagang yang mencoba kembali berjualan secara sembunyi-sembunyi di kawasan lampu merah tersebut.
Kepala UPTD Wilayah IV Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Hasyim Adnan, menegaskan bahwa situasi di lapangan saat ini terpantau aman dan tertib.
Baca Juga: RS Siloam Sentosa Tegaskan Komitmen Jadi Pusat Layanan Kecelakaan di Bekasi
Tidak ada lagi praktik “kucing-kucingan” antara pedagang dan petugas seperti yang sebelumnya kerap terjadi.
“Alhamdulillah sudah tidak ada pedagang yang kucing-kucingan. Kondisi di perempatan SGC sekarang aman dan steril,” ujar Hasyim, di Cikarang, Selasa 3 Maret 2026.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari pengawasan ketat yang masih terus dilakukan oleh Satpol PP.
Baca Juga: Misteri Tewasnya Mantan Karyawan BUMN di Jatibening, Keluarga Bantah Ada Perampokan
Patroli rutin digelar, terutama pada malam hari, untuk memastikan kawasan tetap bebas dari aktivitas jual beli liar yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan ketertiban umum.
“Satpol PP masih patroli dan berjaga tiap malam. Kami memang diminta untuk terus mengawasi agar kondisi tetap tertib,” katanya.
Penertiban yang dilakukan pada 16 Februari lalu menjadi titik balik penataan kawasan strategis tersebut.
Sebelumnya, perempatan SGC dikenal sebagai titik rawan kemacetan akibat aktivitas pedagang yang memanfaatkan bahu jalan hingga area lampu merah untuk berjualan.
Keberadaan PKL di lokasi itu dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu fungsi ruang publik.
Kini, arus kendaraan di sekitar perempatan terpantau lebih lancar. Tidak ada lagi lapak darurat, gerobak, maupun tenda yang menutupi trotoar dan bahu jalan.
Pemerintah daerah memastikan penertiban bukan hanya bersifat sesaat, melainkan bagian dari upaya penataan jangka panjang kawasan perkotaan.
Hasyim mengakui bahwa menjaga konsistensi pasca penertiban menjadi tantangan tersendiri.
Baca Juga: Komisi III DPRD Kota Bekasi Pastikan Target PAD 2026 Disusun Realistis dan Berkelanjutan
Namun dengan sinergi antara UPTD Perdagangan dan Satpol PP, ia optimistis kondisi tertib dapat dipertahankan.
“Kami ingin memastikan ini bukan hanya bersih seminggu atau dua minggu. Pengawasan akan terus berjalan agar tidak muncul kembali aktivitas yang melanggar,” tegasnya.
Keberhasilan sterilisasi kawasan SGC juga menjadi contoh pendekatan tegas namun terukur dalam penegakan aturan daerah.
Baca Juga: Komisi III DPRD Kota Bekasi Dorong Strategi Terukur untuk Tingkatkan PAD 2026
Pemerintah tidak hanya menertibkan, tetapi juga mengarahkan pedagang ke lokasi yang telah disiapkan agar tetap dapat berusaha tanpa melanggar ketentuan.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat luas.
Kawasan lampu merah sebagai simpul lalu lintas utama kini dapat berfungsi sebagaimana mestinya tanpa hambatan aktivitas informal yang tidak teratur.
Dengan patroli rutin dan pengawasan berkelanjutan, perempatan SGC Cikarang Utara saat ini resmi menjadi zona bebas PKL.
Pemerintah berharap kondisi ini dapat terus dipertahankan demi mendukung ketertiban kota serta keselamatan seluruh pengguna jalan.***




