BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi mengungkap kronologi awal kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami seorang perempuan bernama Tika Septiani. Korban diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya berinisial HSLT di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian mengatakan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan kasus tersebut berawal dari perselisihan antara korban dan pelaku yang terjadi pada Juni 2026.

"Korban dan terlapor terlibat perselisihan. Terlapor diduga melakukan kekerasan terhadap korban secara berulang hingga 8 Juli 2026," kata Jerico, Kamis, 16 Juli 2026.

Ia menjelaskan, dugaan penganiayaan tidak terjadi hanya satu kali, melainkan dilakukan berulang kali dalam kurun waktu tertentu. Saat ini, penyidik masih mendalami bentuk kekerasan yang dialami korban serta motif di balik dugaan penyekapan tersebut.

Baca Juga: Balita Korban Kekerasan Ibu Tiri di Tarumajaya Meninggal Dunia

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara sejak April 2025. Fakta tersebut turut menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

"Berdasarkan keterangan awal, korban dan terlapor diketahui menjalin hubungan sejak April 2025," ujarnya.

Korban akhirnya berhasil meloloskan diri ketika pelaku meninggalkan rumah. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk kabur melalui jendela sebelum meminta pertolongan kepada warga.

"Korban melarikan diri dengan cara kabur melalui jendela ketika terlapor sedang keluar," ungkap Jerico.

Setelah berhasil menyelamatkan diri, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan itu kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Jerico menegaskan, penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi proses penyidikan.

Baca Juga: Plt Bupati Bekasi Buka TMMD ke-129, Percepat Pembangunan Desa Wibawamulya

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian, termasuk dugaan penyekapan dan kekerasan yang dialami korban," jelasnya.

Selain itu, polisi juga masih menyelidiki motif pelaku dan kemungkinan adanya unsur tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.***