BEKASI.POJOKSATU.ID - Personel Polres Metro Bekasi menggelar patroli gabungan pada Minggu, 22 Februaru 2026 malam. Kegiatan dimulai pukul 23.50 WIB dan menyasar kawasan Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan.
Patroli ini merupakan tindak lanjut atas seruan Plt. Bupati Bekasi terkait pembatasan operasional Tempat Hiburan Malam (THM) selama Ramadhan. Kegiatan dipimpin Kompol Abdul Rasyid selaku PS Kasat Samapta, Kompol Wuryanti sebagai Kapolsek Tambun Selatan, serta AKP Rauf sebagai PS Kasat Tahti.
Sebanyak 45 personel diterjunkan, terdiri dari 25 anggota Polres Metro Bekasi dan 20 personel Polsek Tambun Selatan. Pola pengamanan dilakukan secara kolaboratif melalui sistem rayonisasi untuk memastikan wilayah tetap kondusif.
"Petugas menyampaikan imbauan secara humanis kepada pengelola usaha pariwisata, khususnya tempat hiburan malam dan kafe, agar mematuhi kebijakan pemerintah daerah selama bulan suci," tutur Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni.
Sejumlah lokasi yang didatangi antara lain Lapo Internasional, Int Coffe Bar, Grand Palazzo Club & Karaoke, Toko Agen Miras Sarina, serta Toguro Cafe di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang.
Dalam patroli tersebut, aparat berdialog langsung dengan pengelola guna memastikan pemahaman dan komitmen terhadap aturan yang berlaku.
"Langkah ini bersifat preventif untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam beribadah sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas," kata dia.
Masyarakat juga diimbau untuk menyampaikan keluhan atau informasi kepada pihak kepolisian guna mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi selama Ramadhan.***




