BEKASI.POJOKSATU.ID - Tim Presisi Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan empat remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima, para pelaku ditangkap di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kepala Tim 1 Presisi Polres Metro Bekasi, Ipda Makfud, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait sekelompok remaja yang berencana melakukan tawuran.

"Setelah menerima informasi, kami segera menuju lokasi yang telah dilaporkan," ujar Makfud dalam keterangan tertulisnya, Senin, 24 Februari 2025.

Baca Juga: 8 Remaja Ditangkap karena Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja bergerombol sambil berkonvoi menggunakan sepeda motor. Namun, ketika hendak diberhentikan, mereka justru berusaha melarikan diri.

"Melihat gerak-gerik mencurigakan, kami langsung melakukan pengejaran," tambahnya.

Empat remaja akhirnya berhasil diamankan setelah terjatuh dari kendaraan yang mereka gunakan. Dari tangan mereka, polisi menyita sebilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran serta dua unit sepeda motor.

"Para remaja tersebut telah diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Makfud.***