BEKASI.POJOKSATU.id - MR, 50 tahun, seorang praktisi pengobatan alternatif harus berurusan dengan hukum lantaran dia dituding melakukan aksi pencabulan terhadap pasiennya.
Warga Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, bahkan sempat beramai-ramai mendatangi tempat praktiknya, Selasa, 12 Desember 2023.
Warga resah dengan keberadaan praktik pengobatan alternatif yang diwarnai aksi tidak senonoh terhadap pasien.
Baca Juga: Tri Kecam Aksi Cabul di Stadion Mini Mustikajaya
Salah seorang warga setempat, Yusuf, menjelaskan salah seorang pasien datang ke praktik pengobatan alternatif tersebut. Pasien itu curiga karena justru mendapat tindakan tidak senonoh.
"Semua diraba-raba, sampe korban nangis-nangis mengalami hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Yusuf, Rabu, 13 Desember 2023.
Pasien yang datang ke tempat pengobatan alternatif tersebut tidak hanya dari wilayah Kabupaten Bekasi saja, tetapi juga dari wilayah lain.
Baca Juga: Laporan Kasus Dugaan Pelecehan di Polres Metro Bekasi Kota Mandek, Padahal Korban Lapor Sejak 2021
"Menurut pengakuan masyarakat sih seorang Kiai cuma melakukan pengobatan alternatif kayak semacam-macam magic gitu lah," kata dia.
"Awalnya biasa-biasa aja ya namanya berobat, lama kelamaan timbul kayak semacam pelecehan-pelecehan, kayak semacam barangnya (alat kelamin, Ed) dipegang-pegang, terus hal-hal yang sensitif di raba-raba," demikian kata dia.***




