BEKASI.POJOKSATU.id - Pencemaran Kali Bekasi kembali terjadi, Jumat, 13 Oktober 2023. Hal ini menimbulkan gangguan bagi pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi, selaku penyedia air bersih di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

Lewat akun resmi Instagram @tirtabhagasasi, PDAM Tirta Bhagasasi melaporkan kepada pelanggan bahwa instalasi pengolahan air yang berada di Pondokungu, Babelan, dan Tarumajaya.

Tirta Bhagasasi menyebutkan bahwan ada instalasi air yang benar-benar tidak dapat memproduksi air bersih.

Baca Juga: Penjelasan Plt Kepala SDN Burangkeng 05 tentang Tuntutan Wali Murid

"Akibat air baku yang tercemar, PDAM Tirta Bhagasasi yang melayani masyarakat pelanggan di 2 wilayah yakni Kota dan Kabupaten Bekasi hanya dapat mengolah sekian persen dari pasokan air baku sebelum tercemar," demikian tertulis.

Tirta Bhagasasi juga menjelaskan air baku untuk pasokan kepada pelanggan masih didominasi Kali Bekasi jika dibandingkan dengan Sungai Tarum Barat (Kalimalang).

"Ketika Kali Bekasi tercemar, bukan hanya masyarakat pelanggan, masyarakat yang tinggal di bantaran Kali Bekasi, pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi pun ikut terdampak," demikian keterangan tersebut.***