BEKASI.POJOKSATU.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mencium adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses relokasi tiga sekolah negeri di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, yang terdampak proyek pembangunan Tol Jakarta–Cikampek (Japek) II Selatan.
Tiga sekolah yang terdampak tersebut adalah SDN Burangkeng 03, SDN Burangkeng 04, dan SDN Ciledug 03. Menurut Rieke, lambatnya proses pengadaan lahan dan pembangunan sekolah pengganti menjadi indikasi kuat adanya penyelewengan anggaran.
“Karena ini proyek strategis nasional, maka seluruh relokasi beserta anggarannya ada di pemerintah pusat. Menurut info, anggaran relokasi sudah diatur. Pertanyaannya: di mana duitnya untuk relokasi? Ini sekolah negeri,” kata Rieke saat diwawancarai pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Politikus PDI Perjuangan itu menyoroti fakta bahwa proyek tol sudah berjalan sejak 2021, namun hingga kini relokasi sekolah belum juga terealisasi.
“Enggak masuk akal, proyek sudah jalan dari 2021, sekolah kagak direlokasi. Jangan dijadikan alasan sengketa tanah dan macam-macam, itu hal terpisah,” ujarnya tegas. “Kalau kayak gini ada indikasi kuat korupsi dana relokasi.”
Baca Juga: Normalisasi Kali Cikarang Jadi Opsi Penanganan Banjir Berulang di The Arthera Hill 2
Rieke menambahkan bahwa persoalan ini akan dibawa ke pembahasan di Komisi VI DPR RI. Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian khusus terhadap kasus ini.
“Presiden Prabowo, mohon ada atensi. Tolong ungkap, usut tuntas, tangkap,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rieke mengungkapkan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) terkait persoalan tersebut. Ia menyatakan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting demi memperjuangkan hak rakyat.
“Tadi saya sudah berkomunikasi dengan Pak KDM. Beliau akan memberikan dukungan penuh. Jangan biarkan rakyat yang sudah memilih kita lalu berjuang sendiri-sendiri,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga sekolah itu menghadapi kendala relokasi dengan persoalan berbeda-beda:
SDN Burangkeng 03 belum bisa direlokasi karena lahan pengganti masih berstatus sengketa.
SDN Burangkeng 04 dan SDN Ciledug 03 belum memiliki lokasi relokasi yang jelas, karena masih menunggu proses dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Pekerjaan Umum.
Proyek Jalan Tol Japek II Selatan sendiri merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditargetkan meningkatkan konektivitas wilayah, terutama kawasan industri di Timur Jakarta. Namun, lambatnya penanganan relokasi fasilitas pendidikan dikhawatirkan akan berdampak serius pada hak belajar anak-anak di wilayah terdampak.***




