BEKASI.POJOKSATU.ID - Kabar baik datang bagi masyarakat Kabupaten Bekasi yang disiplin membayar pajak kendaraan bermotor.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Samsat Kabupaten Bekasi memberikan apresiasi khusus kepada wajib pajak yang taat membayar pajak selama lima tahun berturut-turut.

Program tersebut memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang konsisten membayar pajak kendaraan tepat waktu untuk memperoleh kupon undian berhadiah.

Kupon tersebut diberikan saat wajib pajak melakukan pengurusan pajak lima tahunan di kantor Samsat.

Baca Juga: Pemudik Motor Mulai Padati Jalur Kalimalang Bekasi, Pilih Berangkat Lebih Awal

Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang menunjukkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Kami memberikan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat. Ketika mereka mengurus pajak lima tahunan, setelah dilakukan pengecekan dan dinyatakan taat membayar pajak selama lima tahun terakhir atau membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempo, maka mereka berhak menerima kupon undian berhadiah,” ujarnya, di Bekasi, Jumat 13 Maret 2026.

Menurut Fajar, program ini tidak sekadar menghadirkan hadiah bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan di daerah.

Baca Juga: Posko Mudik dan Petugas Lalu Lintas Disiapkan, Bekasi Siap Sambut Arus Mudik Lebaran

Mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan sarana pendidikan, hingga pelayanan publik bagi masyarakat.

“Ini bukan sekadar undian, tetapi bentuk penghargaan bagi masyarakat yang disiplin dan patuh terhadap kewajiban perpajakan. Kami ingin mendorong budaya taat pajak sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap pembangunan Kabupaten Bekasi,” katanya.

Fajar menjelaskan bahwa proses verifikasi bagi wajib pajak dilakukan melalui sistem administrasi yang mencatat riwayat pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Setelah proses pengecekan selesai dan wajib pajak dinyatakan memenuhi kriteria, kupon undian akan langsung diberikan pada saat proses administrasi pajak lima tahunan rampung.

Pengundian hadiah bagi para wajib pajak yang beruntung dijadwalkan berlangsung pada 1 April 2026 mendatang.

Pihak Samsat memastikan bahwa proses pengundian akan dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik

Melalui program ini, Samsat Kabupaten Bekasi berharap masyarakat semakin terdorong untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu tanpa harus menunggu jatuh tempo.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk membayar pajak tepat waktu. Selain mendukung pembangunan daerah, ada kesempatan mendapatkan hadiah sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah,” pungkas Fajar.

Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan warga dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.***