BEKASI.POJOKSATU.ID - Nasib Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang berakhir di balik jeruji besi menjadi sorotan tajam publik.
Kasus dugaan suap “ijon” proyek yang menjeratnya tak hanya memukul wajah pemerintahan daerah, tetapi juga memicu reaksi keras dari internal partai politik tempat Ade bernaung.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Sitorus, secara terbuka melontarkan sindiran pedas yang dinilai sarat pesan politik.
Baca Juga: Miris! Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tambun Selatan Patungan Aspal Sendiri
Melalui akun Instagram pribadinya, Senin 22 Desember 2025, Deddy menyinggung sikap elite daerah yang dinilai “bermain dua kaki” di tengah pusaran kekuasaan nasional.
“Makanya jangan pecicilan, tegak lurus jangan mencla-mencle! Jadinya kena masalah kan?” tulis Deddy, dikutip dari Instagram @deddyyevrisitorus, 24 Desember 2025.
Unggahan tersebut disertai tiga foto yang langsung memantik perbincangan luas.
Baca Juga: Hanya 2 Aset Dilaporkan Hasil Sendiri, KPK Akan Telusuri 29 Tanah Milik Bupati Bekasi
Satu foto memperlihatkan Ade Kuswara Kunang bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dua foto lainnya menampilkan Ade bersama Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dalam momen santai, duduk bersila mengenakan kemeja putih dan celana hitam sambil tertawa.
Bagi banyak kalangan, unggahan ini bukan sekadar kritik personal, melainkan sinyal keras PDIP terhadap kadernya yang dinilai tidak sepenuhnya “tegak lurus” dengan garis partai.
Sentilan tersebut juga dibaca sebagai peringatan terbuka kepada kepala daerah lain agar tidak bermain politik ambigu di tengah dinamika kekuasaan nasional.
Ironisnya, Ade Kuswara Kunang baru saja ditetapkan sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi.
Ia terpilih melalui Konfercab VI PDIP Kabupaten Bekasi yang digelar di Cikarang Selatan pada Senin 8 Desember 2025. Namun, euforia jabatan itu hanya bertahan singkat.
Baru sepuluh hari setelah terpilih sebagai Ketua DPC, Ade justru terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia ditangkap terkait dugaan praktik suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, sebuah modus korupsi yang dinilai merusak sendi tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 10 orang dari berbagai pihak.
Setelah pemeriksaan intensif, lembaga antirasuah menetapkan tiga tersangka utama, yakni Ade Kuswara Kunang, ayahnya Haji Kunang, serta seorang pihak swasta bernama H. Sarjan.
KPK menduga praktik korupsi itu dilakukan secara sistematis, dengan skema pengaturan proyek sejak sebelum proses lelang resmi digelar.
Baca Juga: Jejak Keluarga Atmaja Kembali, dr Asep Surya Dipilih Sebagai Plt Bupati Bekasi
Uang “ijon” proyek diduga mengalir dalam jumlah besar dan melibatkan lingkaran terdekat sang bupati.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi elite daerah yang kerap memanfaatkan jabatan politik sebagai alat transaksi kekuasaan.
Lebih dari itu, perkara Ade Kuswara Kunang juga membuka kembali diskursus publik soal integritas kepala daerah, loyalitas partai.
Baca Juga: Baru 47 Persen Pekerja di Bekasi Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota Upayakan Ini
Serta bahaya politik oportunistik yang mengorbankan kepentingan rakyat.
Di tengah upaya pemberantasan korupsi yang terus digaungkan.
Publik kini menunggu langkah tegas partai politik dan penegak hukum untuk memastikan kasus serupa tidak kembali terulang.***




