BEKASI.POJOKSATU.id - Asep Surya Atmaja dijadwalkan secara resmi dilantik sebagai Bupati Bekasi definitif oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Kamis, 22 Oktober 2026. Pelantikan ini menyusul rampungnya proses administrasi dan terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2025-2030.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Adi Komar, mengonfirmasi bahwa prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan rencananya dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Jabar, Faiz Rahman, membenarkan penerbitan dokumen pengesahan dari pemerintah pusat tersebut.
"Surat keputusan Kemendagri terkait pengesahan Wakil Bupati Bekasi menjadi Bupati Bekasi itu sudah turun. Pak Gubernur akan melaksanakan pelantikan dalam waktu yang secepat-cepatnya," ungkap Faiz, Rabu, 21 Oktober 2026.
Pengangkatan Asep Surya Atmaja menjadi Bupati definitif merupakan prosedur hukum dan tata kelola pemerintahan setelah pejabat sebelumnya, Ade Kuswara Kunang, resmi diberhentikan akibat tersandung kasus hukum korupsi.
Adapun SK Kemendagri Nomor 100.2.1.3-3282 tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 19 Oktober 2026. Pelantikan esok hari menandai babak baru kepemimpinan untuk menjamin keberlanjutan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.




