BEKASI.POJOKSATU.id - Ada tiga nama yang diusulkan menjadi calon penjabat wali Kota Bekasi oleh DPRD Kota Bekasi selepas jabatan Tri Adhianto usai pada 20 September 2023.

Nama-nama calon penjabat wali Kota Bekasi itu adalah Direktur Produk Hukum Kemendagri Makmur Marbun, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Koswara dan Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi Kusnanto Saidi.

Akan tetapi belakangan ini beredar kabar penjabat wali Kota Bekasi yang ditunjuk bukanlah satu dari tiga nama usulan DPRD Kota Bekasi.

Nama Raden Gani Muhammad yang justru digadang-gadang akan menjadi Penjabat Wali Kota Bekasi yang akan menggantikan Tri Adhianto.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Gencar Mutasi PNS Jelang Akhir Masa Jabatan, Anggota Dewan Anggap Ugal-Ugalan

Meski demikian, tampaknya penolakan muncul dari sejumlah elemen masyarakat.

Pengamat Kebijakan Publik dan Politik yang juga merupakan Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda (Forkim) Indonesia, Mulyadi secara tegas menolak penjabat wali Kota Bekasi di luar usulan gubernur Jawa Barat dan juga DPRD Kota Bekasi.

"Kepala Daerah yang di-plot oleh Kemendagri di luar usulan DPRD Kota Bekasi dan Gubernur Jawa Barat mulai menuai penolakan, seperti penolakan yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat," kata Mulyadi, Senin, 11 September 2023.

Dia menegaskan penunjukan sepihak terhadap Raden Gani Muhammad yang mengabaikan usulan DPRD Kota Bekasi membuat proses usulan terkesan sia-sia.

"Buat apa ada proses pengusulan, jika yang dijadikan kalau ujung-ujungnya begini. Untuk itu, kami atas nama Warga Kota Bekasi menolak keras adanya pj boneka Kemendagri," tegas Mulyadi.

Dirinya meminta kepada Kemendagri agar keputusan penjabat wali Kota Bekasi harus sesuai dengan usulan nama yang sudah disodorkan oleh DPRD Kota Bekasi. Hal ini agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Setuju Pilkada Serentak Dimajukan

"Mendagri harus memperhatikan beberapa hal mencegah konflik kepentingan dalam pemilihan PJ wali Kota Bekasi dengan mengusut latar belakang dan relasi politik kandidat. Karena jelas yang disampaikan Tri Adhianto Tjahyono awal mula akan terjadi di Kota Bekasi," jelas dia.

Politik yang sarat kepentingan kelompok tertentu, menurut Mulyadi, akan berdampak tidak baik bagi keberlangsungan demokrasi di Kota Bekasi ke depannya.

Mulyadi menuturkan hal ini juga membuat misi pencapaian good governance menjadi hal yang mustahil.

"Netralitas penyelenggaraan pemerintahan harus dipastikan terjaga. Inikan sangat-sangat strategis sekali posisi penjabat kepala daerah," ujar dia.

Untuk itu, dia meminta kepada DPRD Kota Bekasi Segera mengambil sikap, apabila kabar penunjukan Raden Gani Muhammad benar adanya.

Baca Juga: Jelang Akhir Masa Jabatan sebagai Wali Kota, Tri Adhianto Mutasi Puluhan PNS

Dirinya menilai bahwa Calon Kepala Daerah yang ditunjuk tersebut tidak kompeten dan memahami selik belum Kota Bekasi serta permasalahannya.

"DPRD Kota Bekasi harus bersikap jika usulannya diabaikan," ucap dia.

Saat ini, Raden Gani Muhammad menjabat sebagai kepala Biro Hukum Kementrian Dalam Negeri.***