BEKASI.POJOKSATU.id - Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur Greggy Thomas menangis saat digeruduk oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak.

Greggy bercerita terkait adanya dugaan Penggelembungan suara di pemilih DPRD tingkat Kota Bekasi untuk wilayah Bekasi Timur.

Greggy menerangkan Ketua PPK Bekasi Timur Muhammad Lukman sempat beralasan sakit usai pencoblosan terjadi. Akan tetapi, pada hari berikutnya juga tidak nampak dan tanpa alasan.

Baca Juga: Ketua KPU Benarkan Ada Dugaan Penggelembungan Suara oleh PPK Bekasi Timur

Greggy menjelaskan aplikasi Sirekap mendadak dibekukan tanpa sepengetahuan anggota PPK Bekasi Timur lainnya.

"Itu Sirekap di-freeze, itu di luar sepengetahuan kami. Saya telepon KPU khususnya teknis Bang Hilmi beliau mengatakan bahwa ada perintah dari Bang Lukman untuk menghentikan semua akun," ungkap Greggy, Selasa, 5 Maret 2024.

Padahal pada saat itu, dirinya sedang mengurus adanya laporan dari salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Bekasi bahwa adanya maladministrasi di Bekasi Jaya.

Baca Juga: Bawaslu Sebut Dugaan Penggelembungan Suara di Bekasi Timur Bisa Berpotensi Tindak Pidana

Greggy menyebut sirekap digunakan Ketua PPK yakni sebagai alat skorsing proses rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan juga sebagai proses editing angka perolehan suara.

"Skorsing itu adalah fitur utama kelak penghentian. Ketika memang pelaksanaan Pemilu Pleno sudah selesai, penghentian itu bisa dilakukan," jelas dia.

"Berikut juga dengan pengeditan, perbaikan seketika tanpa diskors, khususnya untuk aplikasi admin ini, itu bisa dilakukan kapanpun, jam berapapun dan dimanapun," sambung Greggy.

Baca Juga: Soal Dugaan Penggelembungan Suara, Ini Kata Ketua KPU Kota Bekasi

Greggy menerangkan rapat pleno rekapitulasi yang disaksikan para saksi dan juga Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) sebelumnya berjalan dengan lancar.

"Pada saat awal itu semua berjalan lancar. para saksi pun mengikuti, punya hasil catatannya berdasarkan langsung pada saat pelaksanaan pleno ya. seperti itu kan punya ya. Nah itu sudah oke. sudah match lah, tidak ada indikator merah tadi yang menandakan ketidaksinkronan," ujar dia.

Greggy mengatakan hari Kamis dan juga Jumat ketua PPK Kecamatan Bekasi Timur tidak hadir pada saat penghitungan Surat Suara.

Baca Juga: Bawaslu Kota Bekasi Belum Terima Laporan Dugaan Penggelembungan Suara di Bekasi Selatan

"Akan tetapi, kejadian itu terjadi ketika memang setelah pelaksanaan pleno itu selesai, dua hari kemudian terjadi ketidaksinkronan, makanya nongol warna merah di aplikasi," tegas Greggy.***