BEKASI.POJOKSATU.id - Puluhan bangunan liar (bangli) yang berdiri di bantaran Kalimalang, tepatnya di samping Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, meminta penundaan pembongkaran oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Rencananya, pembongkaran akan dilakukan oleh Satpol PP Kota Bekasi, namun para pedagang berharap diberi waktu hingga akhir Mei untuk membongkar sendiri bangunan mereka.

Ketua Koperasi Mulia Sejahtera, Kusnan Effendi, menyampaikan bahwa permintaan penundaan ini bertujuan agar para pemilik warung dapat merapikan barang-barang mereka dan membongkar secara mandiri.

Baca Juga: Besok, Warkop di Bantaran Kalimalang Samping Unisma Digusur Satpol PP Kota Bekasi

"Kami pertimbangkan untuk diundur proses pembokaran, agar pemilik warung bebenah terlebih dahulu dan mengangkut barang-barang mereka sendiri," ujar Kusnan kepada awak media, Minggu 26 Mei 2025.

Kusnan mengungkapkan bahwa permintaan tersebut telah disetujui oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, pada Jumat 23 Mei 2025.

"Sudah disetujui semalam sama Pak Wali," tambahnya.

Baca Juga: Satu Korban Tenggelam di Sungai Cikeas Ditemukan, Pencarian Satu Lagi Masih Berlanjut

Selain penundaan, Kusnan juga mengusulkan kepada pemerintah agar dilakukan penataan ulang terhadap pedagang yang biasa berjualan di area tersebut.

"Kami berharap ada penataan supaya potensi perekonomian di samping Unisma tidak mati," tutupnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bekasi menyatakan akan menertibkan antara 30 hingga 90 bangunan semi permanen di sepanjang bantaran Kalimalang yang tidak memiliki izin, sebagai bagian dari penataan ruang kota dan pengembalian fungsi bantaran kali.***