BEKASI.POJOKSATU.ID - Upaya penanganan banjir di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masih menghadapi tantangan besar di lapangan.
Salah satu hambatan utama yang mengemuka adalah persoalan pembebasan lahan yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur pengendali banjir.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat meninjau lokasi penanganan banjir di Desa Setiamekar, Kecamatan Sukawangi, Sabtu 24 Januari 2026.
Baca Juga: Menteri PU Janji Tuntaskan Banjir Bekasi, Tak Mau Terulang Lagi
Dody menyampaikan bahwa secara teknis, desain penanganan banjir sebenarnya telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU.
Namun, implementasi di lapangan tidak bisa dilakukan secara cepat karena menyangkut lahan milik warga yang harus dibebaskan terlebih dahulu.
Kondisi ini membuat sejumlah rencana teknis belum bisa langsung dieksekusi.
Baca Juga: OMC Bukan Sekadar Tebar Awan, Ini Teknologi Pengendalian Cuaca yang Dipakai DKI
“Berikutnya saya akan berdiskusi dengan Plt Bupati dan gubernur karena ada permasalahan lahan yang harus dibebaskan,” ujar Dody.
Ia menegaskan bahwa tanpa penyelesaian persoalan lahan, penanganan banjir berisiko tidak optimal dan hanya bersifat sementara.
Masalah pembebasan lahan menjadi krusial karena banyak titik rawan banjir berada di kawasan padat permukiman dan bantaran sungai.
Baca Juga: Tembok Lembap Bikin Cat Rusak, Ini Solusi Agar Cat Rumah Awet
Salah satu contohnya adalah Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL), yang selama ini kerap meluap dan merendam wilayah sekitar.
Menurut Dody, penanganan sungai tidak cukup hanya dengan pelebaran alur air jika ruang di sekitarnya masih terkendala status lahan.
“Untuk Sungai CBL, tidak cukup hanya dilebarkan. Diperlukan pendekatan menyeluruh dari hulu sampai hilir, termasuk pengamanan bantaran dan pengendalian sedimentasi. Tapi semua itu membutuhkan lahan,” katanya.
Dody menilai persoalan pembebasan lahan bukan sekadar urusan teknis, melainkan juga sosial dan administratif.
Diperlukan koordinasi erat antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar proses pembebasan lahan dapat berjalan sesuai aturan serta memperhatikan hak masyarakat.
Baca Juga: Hujan Masih Turun, Warga Diminta Waspada Longsor Lanjutan di Bandung Barat
Ia menegaskan bahwa penanganan banjir Bekasi tidak bisa dilakukan secara parsial atau instan.
“Beberapa pekerjaan membutuhkan penyelesaian persoalan lahan serta sinergi kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten,” ucapnya.
Menteri PU itu juga mengingatkan bahwa tanpa dukungan kesiapan daerah dalam menyelesaikan pembebasan lahan, risiko banjir akan terus berulang.
Baca Juga: Korban Banjir di Desa Muarabakti Bertahan Tanpa Bantuan Kecamatan Babelan dan Pemkab Bekasi
Pemerintah pusat, kata dia, berkomitmen membantu, namun langkah konkret di lapangan sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah.
Dody menambahkan, apabila hingga Mei–Juni mendatang terdapat perkembangan signifikan terkait kesiapan lahan dan akses penanganan, pihaknya akan mematangkan langkah lanjutan untuk kemudian dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Langkah tersebut diharapkan menjadi titik balik agar penanganan banjir Bekasi tidak lagi terhambat oleh persoalan klasik pembebasan lahan.***




