BEKASI.POJOKSATU.ID - Pembangunan JPO di kawasan Stasiun Bekasi sempat diwarnai keberatan dari sejumlah pelaku usaha yang beraktivitas di sekitar lokasi proyek.

Para pengusaha ruko mengkhawatirkan keberadaan pondasi JPO akan mengganggu akses keluar-masuk tempat usaha mereka.

Namun, Pemerintah Kota Bekasi memastikan pembangunan tetap berjalan melalui solusi kompromi berupa penggeseran titik pondasi.

Baca Juga: Dikebut Jelang Lebaran, JPO Stasiun Bekasi Ditargetkan Rampung Usai Idul Fitri

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Susanto, mengakui adanya keberatan dari pelaku usaha sejak awal pekerjaan konstruksi dimulai.

Menurutnya, keberatan tersebut disampaikan karena posisi awal pondasi dinilai terlalu dekat dengan akses ruko sehingga berpotensi menghambat aktivitas ekonomi warga.

“Kemarin sempat ada keberatan dari pengusaha di depan ruko. Akhirnya kita geser sedikit pondasinya supaya tetap ada akses. Ini kan kebutuhan masyarakat banyak, akhirnya sudah disepakati,” ujar Idi, Selasa 27 Januari 2026.

Baca Juga: Tak Perlu Bayar Denda, Ini Cara Ganti Paspor Rusak Akibat Banjir di Bekasi

Idi menegaskan, penyesuaian teknis tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan usaha warga, tanpa mengorbankan tujuan utama pembangunan JPO.

Ia menyebut proyek ini merupakan kebutuhan publik yang manfaatnya akan dirasakan oleh ribuan pengguna jalan dan penumpang Stasiun Bekasi setiap hari.

Menurutnya, pembangunan JPO di kawasan tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan pejalan kaki sekaligus mengurangi kemacetan di Jalan Ir. H. Juanda yang selama ini kerap dipadati aktivitas penyeberangan sebidang.

Baca Juga: Dinkes Kabupaten Bekasi Minta Masyarakat Waspadai Penyakit Pascabanjir, ISPA hingga Gangguan Kulit Mengintai Warga

Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang dialog agar proyek infrastruktur tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang merugikan warga sekitar.

Proses penggeseran pondasi dilakukan setelah adanya komunikasi langsung antara pihak pelaksana proyek, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.

Dengan penyesuaian tersebut, akses menuju ruko tetap dapat digunakan, sementara konstruksi JPO bisa dilanjutkan sesuai rencana.

Idi memastikan, pembangunan JPO tetap memanfaatkan jalur pedestrian yang sudah ada sehingga tidak mengambil ruang tambahan di luar perencanaan.

Ia juga menekankan bahwa seluruh pekerjaan dilakukan dengan memperhatikan kondisi lapangan dan kepentingan berbagai pihak.

Baca Juga: Dalang Muda Asal Bekasi Tetap Setia Merawat Wayang di Tengah Gempuran Budaya Digital

“Kami tetap menggunakan jalur pedestrian yang ada. Penyesuaian ini supaya aktivitas usaha tidak terganggu, tapi tujuan keselamatan dan kelancaran lalu lintas tetap tercapai,” katanya.

Pemkot Bekasi berharap langkah kompromi tersebut dapat menjadi contoh bagaimana pembangunan infrastruktur publik bisa berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat dan pelaku usaha lokal.

Dengan komunikasi dan penyesuaian yang tepat, proyek JPO Stasiun Bekasi diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga menjaga keberlangsungan ekonomi warga di sekitarnya.***