BEKASI.POJOKSATU.ID - Asap pekat dari pembakaran sampah liar kembali menyelimuti kawasan Komplek Puri Gading, Kelurahan Jatimelati, Kota Bekasi.
Kondisi tersebut memicu keresahan warga karena asap meluas hingga masuk ke area permukiman dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
Keluhan warga akhirnya sampai ke telinga Lurah Jatimelati, Kosasih. Tanpa menunggu lama, ia langsung turun ke wilayah RW 008 untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi sumber asap.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi CIkarang Perkuat Sinergi di Sukakarya untuk Lindungi Pekerja Rentan Desa
Dari hasil peninjauan, ditemukan adanya aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan oleh salah satu warga.
“Asapnya sampai ke Komplek Puri Gading dan membahayakan kesehatan. Kami cek ke lokasi dan memang ada warga yang sedang membakar sampah,” ujar Kosasih, dikutip dari Radar Bekasi, Kamis 26 Februari 2026.
Menurutnya, praktik pembakaran sampah sembarangan tidak hanya berdampak pada kualitas udara, tetapi juga berpotensi menimbulkan gesekan sosial antarwarga.
Baca Juga: Heboh Kenclengan di Gang Lurah, Kapolsek Tegaskan Tak Ada Pungutan Rp50 Ribu
Asap yang masuk ke lingkungan perumahan memicu ketidaknyamanan dan keluhan, terutama dari keluarga yang memiliki anak kecil dan lansia.
Beberapa warga mengaku terganggu dengan bau menyengat dan asap tebal yang masuk ke dalam rumah.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu konflik jika tidak segera ditangani secara persuasif.
“Kami tidak ingin ini berkembang menjadi konflik antarwarga. Karena itu kami langsung turun dan memberikan imbauan agar aktivitas pembakaran dihentikan,” tegas Kosasih.
Ia menekankan bahwa membakar sampah sembarangan bukanlah solusi pengelolaan limbah rumah tangga.
Selain mencemari udara, tindakan tersebut juga dapat memicu gangguan kesehatan seperti sesak napas dan iritasi, terutama bagi kelompok rentan.
Kelurahan Jatimelati pun meminta warga untuk lebih mengedepankan kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan.
Menurut Kosasih, menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.
Baca Juga: Mudik Gratis Bank Mandiri 2026 Resmi Dibuka, Pendaftaran di Livin' Sukha
Ke depan, pengelolaan sampah diminta agar dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi atau melalui UPTD Kebersihan setempat.
Langkah tersebut dinilai lebih tepat dan aman dibandingkan membakar sampah secara liar.
“Kami minta warga tidak membakar sampah sembarangan. Jika ada temuan, laporkan ke ketua RT masing-masing agar bisa segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Baca Juga: Langkah Demi Langkah Cara Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Tahun 2026
Imbauan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan lingkungan sering kali berawal dari kebiasaan kecil yang dianggap sepele.
Dalam kawasan padat penduduk seperti Puri Gading, satu titik pembakaran dapat berdampak luas hingga ke blok-blok perumahan lainnya.
Pemerintah kelurahan berharap warga dapat saling mengingatkan dan mengedepankan musyawarah apabila menemukan persoalan serupa.
Baca Juga: Transparansi Anggaran Kesehatan, Ini Detail Utang BPJS Kabupaten Bekasi per 31 Desember 2025
Pendekatan dialog dinilai lebih efektif untuk mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Dengan langkah cepat yang dilakukan kelurahan, diharapkan praktik pembakaran sampah liar tidak kembali terulang.
Lingkungan yang bersih dan nyaman bukan hanya soal estetika, tetapi juga menyangkut kesehatan serta keharmonisan sosial antarwarga di kawasan permukiman.***




