BEKASI.POJOKSATU.ID - Kerja sama pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera memasuki masa evaluasi.
Hal ini menyusul berakhirnya masa perjanjian kerja sama yang selama ini menjadi dasar pengiriman sampah dari Jakarta ke kawasan tersebut.
Evaluasi kerja sama tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk menata kembali sistem pengelolaan sampah di Bantargebang.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi: Inovasi Harus Jadi Budaya Kerja Pemerintah untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Terutama setelah sejumlah peristiwa yang menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan masyarakat di sekitar kawasan tersebut.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan pihaknya akan segera melakukan pembahasan bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kelanjutan kerja sama tersebut.
Menurutnya, pembahasan tersebut harus menjadi kesempatan untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah agar berbagai peristiwa yang pernah terjadi tidak kembali terulang.
Baca Juga: Tri Adhianto: Penanganan Banjir di Bekasi Butuh Infrastruktur dan Peran Masyarakat
“Justru saya kira Pak Gubernur membuka ruang untuk kita sama-sama duduk bersama membicarakan hal ini, agar peristiwa-peristiwa yang terjadi tidak terulang,” kata Tri, Senin 9 Maret 2026.
Ia menegaskan bahwa sistem pengelolaan sampah yang selama ini digunakan di Bantargebang tidak bisa lagi sepenuhnya bergantung pada metode open dumping atau pembuangan terbuka.
Metode tersebut dinilai sudah tidak relevan dengan volume sampah yang terus meningkat setiap tahun.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bekasi: Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Butuh Peran Semua Pihak
Bantargebang selama ini menjadi lokasi utama pembuangan sampah dari wilayah DKI Jakarta.
Setiap hari ribuan ton sampah dikirim ke kawasan tersebut, sehingga menambah beban lingkungan yang harus ditanggung oleh Kota Bekasi sebagai wilayah penyangga ibu kota.
Situasi tersebut membuat pengelolaan kawasan Bantargebang menjadi perhatian serius berbagai pihak, terutama terkait potensi risiko bencana seperti kebakaran, longsor sampah, hingga ancaman gas metana yang dapat membahayakan masyarakat.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pembahasan perpanjangan kerja sama tersebut.
Oleh karena itu, evaluasi tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga menyentuh perbaikan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Gelar Dialog RIDHO BERPECI Bahas Kesiapan Arus Mudik dan Libur Idul Fitri
Selain itu, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan berbagai langkah untuk meningkatkan sistem pengolahan sampah.
Termasuk rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik yang diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di wilayah tersebut.
Tri berharap melalui evaluasi kerja sama ini dapat lahir kesepakatan baru yang lebih berpihak pada keselamatan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan di sekitar kawasan Bantargebang.
Dengan kerja sama yang lebih baik antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, pengelolaan sampah di Bantargebang diharapkan dapat dilakukan secara lebih modern, aman, dan berkelanjutan. (adv)




