BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi bergerak cepat dalam menangani korban kebakaran besar yang terjadi di SPBE di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya.

Seluruh korban dipastikan mendapatkan penanganan medis, bahkan biaya pengobatan ditanggung penuh oleh pemerintah daerah.

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, meski puluhan warga mengalami luka akibat kebakaran yang disertai ledakan.

“Oh nggak ada. Sampai saat ini korban tidak ada yang meninggal dunia,” ujar Harris, Kamis 2 April 2026.

Baca Juga: Pasokan LPG Bekasi Dialihkan ke 3 SPBE Usai Kebakaran Indogas

Namun demikian, dampak kebakaran tetap serius. Berdasarkan data sementara, sebanyak 15 orang mengalami luka, dengan beberapa di antaranya menderita luka bakar berat.

“Korban ada yang mencapai luka bakar 90 persen,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Bekasi langsung mengambil langkah cepat dengan memastikan seluruh korban mendapatkan perawatan di berbagai rumah sakit.

Bahkan, korban dengan kondisi luka bakar serius dirujuk ke rumah sakit tipe A untuk mendapatkan penanganan lebih intensif.

Baca Juga: Warga Desa Kertarahayu Adukan Soal Jalan Terputus Tol Japek II Selatan ke Lembur Pakuan

“Beberapa korban luka bakar besar kita segera kirim ke rumah sakit tipe A seperti Cipto, dan sebagainya agar supaya mendapatkan penanganan yang baik,” jelas Harris.

Ia menambahkan, seluruh korban saat ini telah tertangani dengan baik, baik di rumah sakit sekitar lokasi maupun rumah sakit rujukan yang memiliki fasilitas lebih lengkap.

“Alhamdulillah semua sih sudah ditangani di rumah sakit, baik yang dekat sini maupun sampai ke RSUD Kota Bekasi,” lanjutnya.

Tak hanya memastikan penanganan medis, Pemkot Bekasi juga memberikan jaminan penuh terkait pembiayaan pengobatan para korban.

Langkah ini menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap warganya yang terdampak musibah.

“Insyaallah semua korban itu akan menjadi tanggungan dari Pemerintah Kota Bekasi semuanya,” tegas Harris.

Baca Juga: 3.300 Lebih Jemaah Haji Bekasi Berangkat 2026, Daftar Tunggu Capai 30 Tahun

Langkah cepat yang dilakukan pemerintah ini mendapat perhatian, mengingat penanganan korban menjadi hal krusial dalam situasi darurat seperti kebakaran besar.

Selain itu, jaminan biaya pengobatan juga diharapkan dapat meringankan beban korban dan keluarga.

Hingga kini, proses penanganan pascakebakaran masih terus dilakukan, termasuk pendataan korban dan dampak kerusakan yang ditimbulkan.

Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi tetap terkendali.***