BEKASI.POJOKSATU.id - Kasus yang melibatkan dua siswa berinisial EQ dan AN di SMAN 2 Bekasi masih menjadi sorotan berbagai pihak. Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, menegaskan pentingnya penyelesaian perkara tersebut agar tidak berdampak pada masa depan pendidikan keduanya.
Ia mengungkapkan bahwa pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dijadwalkan turun langsung untuk memantau perkembangan kasus. KPAD akan turut mendampingi sekaligus melakukan evaluasi terhadap langkah yang telah diambil pihak sekolah.
“Rencananya dari kementerian pendidikan akan datang, kami akan mendampingi. Kita akan berdiskusi sekaligus monitoring proses yang sudah dilakukan sekolah selama proses ini seperti apa,” ujarnya, Rabu, 22 April 2026.
Baca Juga: Isu 'Uang Damai' Kasus Siswi SMAN 2 Bekasi Dibantah, Kuasa Hukum Tegaskan Fakta Sebenarnya
Menurut Novrian, kehadiran kementerian menjadi langkah strategis guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur dan tidak merugikan para siswa yang terlibat.
Selain itu, KPAD juga memberikan perhatian khusus terhadap keberlangsungan proses belajar kedua siswa. Hal ini dinilai penting agar mereka tetap mendapatkan hak pendidikan tanpa hambatan selama kasus berlangsung.
“Kami juga ingin memastikan apakah proses belajar mereka terganggu atau tidak. Itu yang menjadi perhatian utama kami,” jelasnya.
Baca Juga: SMAN 2 Bekasi Klaim Tegaskan Komitmen Cegah Bullying, Hormati Proses Hukum
Ia menekankan bahwa penyelesaian kasus harus menjadi prioritas bersama agar tidak berkepanjangan dan tidak berdampak pada kondisi psikologis siswa.
“Buat saya yang terpenting kasus ini bisa selesai, dan anak tidak bermasalah,” tegasnya.
KPAD Kota Bekasi pun mengajak seluruh pihak, termasuk sekolah dan instansi terkait, untuk mengedepankan pendekatan yang berorientasi pada perlindungan anak serta penyelesaian yang adil dan bijaksana.




