BEKASI.POJOKSATU.id -  Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mengimbau para orang tua untuk tidak terburu-buru menentukan sekolah tujuan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Pemilihan sekolah yang tepat dinilai dapat meningkatkan peluang calon peserta didik diterima di sekolah negeri.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondoro Wibhowo, mengatakan orang tua perlu mempertimbangkan tingkat persaingan di setiap sekolah, terutama bagi peserta yang mengikuti seleksi melalui jalur prestasi.

"Orang tua atau wali murid perlu menyusun strategi dalam memilih sekolah, khususnya melalui jalur prestasi. Mereka harus memantau apakah peminat di sekolah tersebut tinggi atau tidak," kata Chondoro di Bekasi, Selasa, 30 Juni 2026.

Menurutnya, menentukan sekolah tidak cukup hanya berdasarkan keinginan semata. Orang tua juga perlu memperhitungkan peluang diterima dengan melihat jumlah pendaftar dan tingkat persaingan di sekolah tujuan.

Baca Juga: Polisi Libatkan Ahli Forensik Usut Penyebab Kecelakaan Maut di Lampu Merah Unisma Bekasi

SPMB Tahap I Kota Bekasi berlangsung mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Pada tahap ini dibuka pendaftaran melalui jalur Prestasi Nilai, Prestasi Akademik dan Nonakademik, Afirmasi, serta Mutasi.

Chondoro juga meminta masyarakat tidak khawatir apabila belum berhasil lolos pada tahap pertama karena masih tersedia kesempatan mengikuti tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Selain memilih sekolah secara tepat, Disdik mengingatkan agar orang tua memastikan seluruh data administrasi telah sesuai sebelum melakukan pendaftaran. Data domisili beserta titik koordinat alamat menjadi salah satu syarat penting dalam proses seleksi pada jalur tertentu.

Untuk memudahkan masyarakat, Disdik Kota Bekasi telah menyediakan berbagai saluran informasi mengenai tahapan, jadwal, dan tata cara pendaftaran melalui proses verifikasi, surat elektronik, WhatsApp, hingga laman resmi SPMB.

Baca Juga: DBMSDA Kota Bekasi Perbaiki Jalan Raya Kranggan Mulai 1 Juli, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

"Seluruh informasi sudah kami sampaikan melalui verifikasi, email, WhatsApp, dan juga tersedia di website. Jika masyarakat mengalami kendala, silakan melihat kembali informasi yang telah kami siapkan," ujar Chondoro.

Selain itu, setiap sekolah negeri di Kota Bekasi juga membuka layanan bantuan bagi masyarakat yang mengalami kendala teknis selama proses pendaftaran, termasuk pendampingan dalam verifikasi data.

Peserta yang dinyatakan lolos pada SPMB Tahap I diwajibkan melakukan daftar ulang pada 2 hingga 4 Juli 2026. Pemerintah Kota Bekasi mengimbau seluruh masyarakat mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal agar proses penerimaan murid baru berlangsung tertib, lancar, dan transparan.***