BEKASI.POJOKSATU.id - Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi ditargetkan mampu mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah setiap tahun menjadi energi listrik ramah lingkungan. Fasilitas senilai sekitar Rp3 triliun ini diproyeksikan menangani sekitar 70 persen timbulan sampah di Kota Bekasi.
Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Sjahrir, mengatakan energi hijau yang dihasilkan dari PSEL nantinya diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan listrik sekitar 55 ribu rumah tangga di Kota Bekasi.
"Dari sisi energi, inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai kebutuhan 55.000 rumah masyarakat Kota Bekasi," ujar Pandu saat peresmian proyek PSEL Bekasi, Rabu, 26 Agustus 2026.
Menurutnya, proyek ini menjadi solusi ganda karena tidak hanya mengatasi persoalan sampah, tetapi juga mengubah limbah menjadi sumber energi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Baca Juga: Demo DPR RI Digelar Hari Ini, Polres Metro Bekasi Kota Jamin Keamanan Kota Bekasi
Dengan kapasitas pengolahan lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, keberadaan PSEL diharapkan mampu mengurangi secara signifikan volume sampah yang selama ini dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA).
Pandu menjelaskan, kapasitas tersebut setara dengan sekitar 70 persen total sampah yang dihasilkan di wilayah Bekasi.
"Permasalahan sampah bukanlah masalah yang hanya dialami oleh satu daerah atau satu orang saja. Permasalahan sampah adalah permasalahan bersama kita semua," katanya.
Selain menghasilkan listrik, PSEL juga diproyeksikan mampu mengurangi kebutuhan lahan TPA hingga sekitar 90 persen. Di sisi lain, fasilitas ini ditargetkan memangkas emisi dari tempat pembuangan akhir hingga 80 persen dan menekan emisi karbon sekitar 640 ribu ton setara CO2 setiap tahun.
Listrik yang diproduksi nantinya akan dibeli dan didistribusikan kepada masyarakat melalui PT PLN (Persero). Mekanisme tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, dengan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dilakukan antara PLN dan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota Dorong Pekerja Informal Sadar Jaminan Sosial
Pembangunan PSEL Kota Bekasi ditargetkan selesai pada akhir 2027 atau awal 2028, kemudian mulai beroperasi pada pertengahan 2028.
Apabila telah beroperasi, ratusan ribu ton sampah yang sebelumnya berakhir di TPA diharapkan dapat diolah menjadi energi listrik yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mendukung pengurangan dampak lingkungan di Kota Bekasi.




