BEKASI.POJOKSATU.id - Puluhan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Jawara Jaga Kampung (Jejaka) Nusantara menggeruduk Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi di Jalan Ir. Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat, 5 Januari 2024.

Kedatangan mereka sebagai buntut dari aksi 11 aparatur sipil negara (ASN) Kota Bekasi yang memamerkan jersey nomor 2 pada 29 Desember 2023.

Anggota ormas Jejaka menduga hal itu sebagai bentuk dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden (Paslon) nomor urut 2 Prabowo-Gibran dari ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Baca Juga: Terseret Kasus Pamer Jersey Nomor 2, Ini Nama 12 ASN Kota Bekasi yang Dilaporkan kepada Bawaslu

Ketua Umum Jajaka Nusantara Damin Sada, menegaskan bahwa Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad sebagai petinggi di lingkungan Pemkot Bekasi harus bertanggung jawab apa yang sudah terjadi.

Damin menerangkan tidak mungkin sebagai petinggi dan pemimpin tidak mengetahui karena kesalahan anak buahnya tersebut.

"Nah, kalau seandainya memang katanya pj tidak tahu, berarti dia sebagai atasan salah kan? Masa anak buah berbuat salah dia tidak tahu," tegas Damin kepada awak media, Jumat 5 Januari 2024.

Baca Juga: ASN Kota Bekasi Pamer Nomor 2, Pj Wali Kota Bekasi Siap Tanggung Jawab

"Kalo memang dia (pj) tidak berani menindak camat, berarti pj wali Kota Bekasi yang harus mengalah. Harus berhenti jadi pj," tambah dia.

Damin meminta Bawaslu Kota Bekasi harus tegas dan juga menindak pelanggaran yang dilakukan oleh ASN Kota Bekasi yang berfoto memamerkan jersey nomor dua.

"Udah keliatan kan itu, kan manusia bukan monyet itu. Mukanya ada jerseynya ada. Kalo sampe tidak ada yang bertanggung jawab, lucu!" demikian kata dia.***