BEKASI.POJOKSATU.ID - Taman di Jalan Kalibaru Timur, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, yang semula dibangun sebagai ruang terbuka hijau dan tempat bersantai warga, kini justru kehilangan wajahnya.

Deretan mobil dan sepeda motor yang parkir liar di sisi taman membuat fungsi estetika dan kenyamanan ruang publik tersebut nyaris hilang.

Pantauan di lokasi, kendaraan roda dua dan roda empat kerap diparkir persis di tepi taman, bahkan memakan bahu jalan.

Baca Juga: Komisi XIII DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Pembunuhan Ermanto hingga Aktor Intelektual

Akibatnya, taman yang seharusnya terlihat asri dari jalan raya justru tertutup bodi kendaraan.

Dari kejauhan, ruang hijau itu nyaris tak tampak karena tertutup rapat oleh mobil yang berjejer.

Kondisi ini bukan hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga merusak konsep dasar pembangunan ruang terbuka hijau sebagai paru-paru kota sekaligus ruang interaksi sosial.

Baca Juga: Layanan BPJS Ketenagakerjaan hadir di Bazar Ramadhan Kota Bekasi

Taman yang seharusnya menjadi tempat warga beristirahat, bercengkerama, atau sekadar menikmati udara segar, berubah fungsi menjadi latar belakang parkiran liar.

Warga sekitar mengaku geram dengan situasi tersebut. Aji, salah satu warga yang kerap melintas dan berkunjung ke taman, menilai parkir sembarangan itu sangat mengganggu kenyamanan.

“Tidak enak dilihat kalau lagi di taman ada mobil diparkir sembarangan. Mengganggu banget,” ujar Aji, di Bekasi, Selasa 3 Maret 2026.

Baca Juga: Belanja di Summarecon Mall Bekasi Berhadiah Umrah, Ini Syarat dan Periodenya

Menurutnya, jumlah kendaraan yang parkir di sepanjang taman tidak sedikit, terutama pada jam-jam tertentu.

Ruas Jalan Kalibaru Timur pun menjadi lebih sempit karena bahu jalan dipenuhi kendaraan.

“Banyak yang parkir mobil di dekat taman. Itu sangat mengganggu dan membahayakan keselamatan warga lain,” katanya.

Selain merusak estetika, penyempitan jalan akibat parkir liar juga meningkatkan risiko kecelakaan.

Pengendara yang melintas harus lebih berhati-hati karena ruang gerak kendaraan terbatas.

Baca Juga: Sahur Tanpa Nasi Aman atau Berbahaya? Dokter Gizi Ungkap Fakta Sebenarnya

Kondisi ini bertolak belakang dengan tujuan penataan kota yang mengedepankan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Ruang terbuka hijau sejatinya memiliki fungsi ekologis dan sosial. Selain memperindah kota, taman berperan sebagai area resapan air, penyeimbang suhu lingkungan, serta ruang publik inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ketika akses visual dan fisiknya terganggu oleh parkir liar, fungsi tersebut menjadi tidak optimal.

Baca Juga: Kapolsek Medansatria Resmi Berganti, AKP Tri Baskoro Gantikan Kompol Rusit Malaka

Warga pun mendesak Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Bekasi untuk bertindak tegas. Penindakan sebelumnya dinilai belum memberikan efek jera.

“Kalau kemarin cuma dikempesi tetap tidak mempan. Sekarang lebih baik langsung derek dan tilang saja supaya kapok,” tegas Aji.

Ia berharap pemerintah tidak hanya membangun taman sebagai simbol penataan kota, tetapi juga konsisten menjaga dan mengawasinya agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Komisi III DPRD Kota Bekasi Kritik Alih Fungsi Kios Pasar Bintara Jadi Kafe

Menurutnya, tanpa pengawasan dan penegakan aturan yang tegas, ruang publik akan terus tergerus kepentingan sesaat.

Kondisi Taman Kalibaru Timur menjadi cerminan tantangan tata kota di kawasan perkotaan yang terus berkembang.

Ketika kebutuhan parkir tidak diimbangi dengan fasilitas memadai dan pengawasan ketat, ruang publik kerap menjadi korban.

Jika dibiarkan, bukan hanya estetika kota yang rusak, tetapi juga hak warga atas ruang hijau yang aman dan nyaman.***