BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak 14 bangunan liar di Jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi Timur, Kota Bekasi, telah dibongkar petugas Satpol PP Kota Bekasi.
Lokasi pembongkaran tepat berada di perbatasan antara wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Kepala Seksi Hubungan Antarlembaga Satpol PP Kota Bekasi Abdullah akan berkomunikasi dengan dinas terkait untuk menata tempat tersebut.
Baca Juga: Satpol PP Gusur 14 Bangunan Liar di Jalan Inspeksi Kalimalang
"Karena kalau saya lihat ini lokasinya sangat strategis untuk membangun taman ya dan juga ini merupakan jalur perekonomian, semestinya lebih indah," ucap dia.
Pembongkaran kali ini Satpol PP tidak terlalu kesulitan karena 10 pemilik bangunan liar sudah membongkar lebih dahulu. Sementara 4 orang lainnya sudah meninggalkan bangunan liar tanpa membongkarnya.***




