BEKASI.POJOKSATU.id - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi terus mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat olahraga oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi pada tahun anggaran 2023.

Sebagai bagian dari penyidikan, Kejari menggeledah kantor PT Cahaya Ilmu Abadi (CIA) di Medansatria, Bekasi, yang merupakan pelaksana kegiatan pengadaan tersebut.

Kepala Seksi Intel Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, menyatakan bahwa dari hasil penggeledahan, tim berhasil menyita sejumlah dokumen penting.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Siapkan Bantuan Hukum untuk ASN Aktif yang Terseret Kasus Korupsi

"Yang kami sita yakni mulai dari catatan keuangan perusahaan, dokumen pemesanan alat olahraga dan sebagainya. Seluruh dokumen dikemas dalam 40 bundel berkas," ungkap Ryan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 23 Mei 2025.

Ia menambahkan, sebagian dokumen yang ditemukan merupakan temuan baru yang bisa mendukung pembuktian kasus.

"Dokumen tersebut berupa catatan keuangan, kemudian dokumen pemesanan dan beberapa dokumen lain lah," ujarnya.

Ryan menegaskan bahwa seluruh dokumen tersebut akan dijadikan barang bukti untuk dikroscek dalam pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Alat Olahraga Bekasi Minta Publik Hormati Proses Hukum

"Penyidikan masih berjalan, pengumpulan alat bukti masih berjalan, pemeriksaan terhadap saksi, kemudian nantinya juga berkembang kepada permintaan keterangan untuk pemeriksaan kepada ahli dan pengumpulan informasi masih berjalan," jelasnya.

Menanggapi isu keterlibatan anggota DPRD atau Wali Kota Bekasi, Ryan menyebut pihaknya belum dapat memastikan dan masih fokus pada pengumpulan bukti.

"Pemeriksaan saksi dan alat bukti lainnya masih berjalan. Intinya kami Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus ini berusaha semaksimal mungkin dan seprofesional mungkin mengungkap secara utuh peristiwa yang menjadi judul dari penyidikan ini," tegasnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi di Dispora Kota Bekasi, Mantan Kadispora, Kabid dan Penyedia Ditangkap Kejari

Ia menambahkan, perkembangan kasus akan terus disampaikan secara bertahap kepada publik dan media untuk menjamin keterbukaan informasi.

"Nanti kita lihat saja sama-sama dan pantau sama-sama," demikian kata dia.***