BEKASI, POJOKSATU.id - Pembaruan kerja sama pengelolaan TPST Bantargebang periode 2026-2031 antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta membawa angin segar bagi penataan infrastruktur serta transportasi publik di Kota Bekasi.
Selain mengucurkan dana kompensasi sebesar Rp362 miliar, kemitraan antardaerah ini memperluas ruang lingkup pada penguatan konektivitas Jabodetabek.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan bahwa dana kompensasi Rp362 miliar selama lima tahun tersebut akan dialokasikan langsung untuk peningkatan kualitas lingkungan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi warga di sekitar kawasan Bantargebang.
Di samping urusan sampah, pertemuan puncak tersebut juga mematangkan penanganan jalan layang (flyover) Rawapanjang dan Cipendawa, serta percepatan pembangunan halte dan sarana transportasi publik terintegrasi di Kota Bekasi yang ditargetkan rampung pada akhir November 2026.
“Bekasi dan Jakarta saling terhubung. Apa yang terjadi di satu wilayah pasti berdampak pada wilayah lainnya. Karena itu, kerja sama harus menghasilkan solusi yang dirasakan masyarakat, khususnya dalam memperkuat aspek lingkungan, sosial, infrastruktur, dan konektivitas harian,” ujar Tri Adhianto.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengamini pentingnya menyelaraskan pelayanan mobilitas warga yang melintas batas wilayah setiap hari, sehingga penanganan dampak operasional TPST Bantargebang dapat berjalan linear dengan peningkatan pelayanan infrastruktur publik secara menyeluruh.




