JAKARTA, BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi memperpanjang perjanjian kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Kemitraan ini berfokus pada penguatan tata kelola sampah, pemulihan ekosistem lingkungan, serta peningkatan fasilitas publik bagi warga terdampak.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen kerja sama oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa volume sampah Jakarta yang mencapai lebih dari 9.000 ton per hari membutuhkan penanganan lintas daerah yang sinergis. Penerapan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang pemilahan sampah dari sumber diklaim telah menekan tonase sampah masuk ke Bantargebang hingga berkurang 500 ton harian.
Guna mengurangi ketergantungan pada penimbunan (landfill), DKI Jakarta terus menggenjot fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif (Refuse-Derived Fuel/RDF) di Rorotan dan Bantargebang, serta mematangkan rencana Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Perjanjian baru ini juga memperbarui skema dana kompensasi pengelolaan TPST Bantargebang. Besaran kompensasi tahun 2027 akan dihitung berdasarkan volume sampah, tarif retribusi, dan faktor konversi, sedangkan formula kompensasi periode 2028-2031 akan difinalisasi paling lambat Januari 2027. Dana tersebut dialokasikan dalam APBD DKI Jakarta untuk pemulihan lingkungan, program sosial, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur jalan dan saluran di kawasan sekitar.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyambut positif komitmen DKI Jakarta. Tri mendesak agar kedua pemerintah daerah segera melakukan kajian bersama dalam menentukan teknologi paling mutakhir untuk mengurai tumpukan gunungan sampah lama di Bantargebang.
"Persoalan sampah adalah persoalan bersama. Karena itu, kami berharap kedua daerah dapat melakukan kajian bersama untuk menentukan teknologi yang tepat agar cadangan sampah yang ada bisa ditangani lebih cepat," tegas Tri Adhianto.




