BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kota Bekasi melanjutkan penataan kawasan Pasar Baru Bekasi dengan merelokasi pedagang yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda dan Jalan Mohammad Yamin ke Rooftop Blok I Pasar Baru.

Program ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang publik sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan, hingga hari ke-29 pelaksanaan relokasi, sebanyak 216 dari sekitar 300 pedagang yang sebelumnya menempati Jalan Juanda telah berpindah ke lokasi baru.

Menurutnya, penataan tersebut bukan hanya memindahkan lokasi berdagang, tetapi juga membangun sistem perdagangan yang lebih baik tanpa menghambat aktivitas ekonomi para pedagang.

Baca Juga: Pedagang Rooftop 1 Pasar Baru Bekasi Keluhkan Panas hingga Sulitnya Akses, Pemkot Siapkan Solusi Bertahap

"Penataan ini bukan sekadar memindahkan pedagang, tetapi membangun ekosistem perdagangan yang lebih baik. Kami ingin jalan kembali berfungsi sebagaimana mestinya, sementara aktivitas ekonomi para pedagang tetap berjalan bahkan semakin berkembang," ujar Tri saat meninjau Pasar Baru Bekasi, Selasa, 21 Juli 2026.

Tri juga mengajak masyarakat untuk mulai berbelanja di Rooftop Blok I agar aktivitas ekonomi para pedagang dapat kembali meningkat.

"Kami berharap masyarakat mulai beradaptasi berbelanja di rooftop. Kehadiran pembeli menjadi kunci agar para pedagang dapat segera bangkit dan kawasan pasar semakin hidup," katanya.

Untuk menunjang kenyamanan pedagang dan pengunjung, Pemkot Bekasi telah memasang sekitar 70 titik lampu penerangan di area rooftop. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pembangunan awning sebagai pelindung lapak, serta mengkaji penyediaan eskalator dan lift barang yang akan dibangun secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.

Tri mengatakan dukungan pembiayaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga akan diupayakan agar penyediaan fasilitas tersebut dapat dipercepat.

Baca Juga: Pedagang Minta Pemkot Lengkapi Akses dan Fasilitas Rooftop 1

Menurutnya, keberadaan lift barang akan mempermudah proses distribusi dagangan menuju rooftop, sedangkan eskalator akan memudahkan akses bagi masyarakat, terutama lansia, penyandang disabilitas, maupun pengunjung yang membawa barang belanjaan.

Selain membenahi Rooftop Blok I, Pemkot Bekasi juga mulai mengkaji pemanfaatan Rooftop II sebagai lokasi relokasi lanjutan bagi pedagang yang masih berjualan di kawasan Jalan Mohammad Yamin. Area tersebut diperkirakan mampu menampung sekitar 500 hingga 600 pedagang sehingga total pedagang yang ditata nantinya mencapai sekitar 800 orang.

"Kami sedang menghitung kapasitas Rooftop II. Jika memungkinkan, pedagang di Mohammad Yamin juga akan direlokasi sehingga seluruh aktivitas perdagangan berada di area resmi pasar. Dengan begitu Jalan Juanda dan Mohammad Yamin bisa kembali optimal sebagai jalur lalu lintas masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Pedagang Pasar Baru Bekasi Keluhkan Omzet Turun Usai Direlokasi ke Rooftop 1

Tri menambahkan, relokasi ke dalam area pasar juga memberikan kepastian biaya usaha bagi pedagang karena mereka hanya dikenakan retribusi resmi. Dengan sistem tersebut, beban operasional diharapkan menjadi lebih ringan dan transparan sehingga pendapatan pedagang dapat meningkat seiring bertambahnya fasilitas dan jumlah pengunjung.

"Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian. Pedagang cukup membayar retribusi resmi sehingga biaya operasional menjadi lebih ringan dan lebih transparan. Harapannya pendapatan mereka juga akan meningkat seiring semakin lengkapnya fasilitas dan bertambahnya jumlah pembeli," tegasnya.***