BEKASI.POJOKSATU.id – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di kawasan permukiman, Polsek Pondokgede terus mengintensifkan sinergi Tiga Pilar melalui kegiatan patroli dialogis. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin sore, 26 Januari 2026, di wilayah Jalan Kemangsari Raya, RT RT 1 RW 11, Kelurahan Jatibening Baru.
Patroli dialogis dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatibening Baru, Aiptu Lamberthes MS, bersama Babinsa Serka Nurdin dan Serda Jon Sinaga. Kegiatan sambang wilayah ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang lebih dekat antara aparat keamanan dan masyarakat, sekaligus sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas).
Kapolsek Pondokgede Kompol Bambang Sugiharto menegaskan kehadiran TNI dan Polri secara bersamaan di tengah masyarakat menjadi simbol kekuatan dalam menjaga keamanan wilayah dari tingkat paling dasar.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Paparkan Tantangan Kepadatan dan Sampah dalam RTRW Kota Bekasi
“Kegiatan sambang ini bukan hanya rutinitas, tetapi bagian dari upaya kami untuk menyerap informasi langsung dari masyarakat. Dengan bersinergi bersama TNI, kami ingin memastikan warga merasa aman dan terlindungi dalam aktivitas sehari-hari,” ujar Kompol Bambang.
Dalam kegiatan tersebut, personel Tiga Pilar turut menyambangi tokoh masyarakat setempat, Bapak H. Keken, serta berdialog dengan warga sekitar. Pendekatan humanis dikedepankan melalui diskusi santai terkait kondisi keamanan lingkungan Jatibening Baru.
Petugas juga menyampaikan apresiasi kepada para tokoh masyarakat yang selama ini aktif menjadi penghubung antara warga dan aparat kewilayahan dalam menjaga kerukunan serta kondusivitas lingkungan.
Selain itu, Aiptu Lamberthes bersama Babinsa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal, khususnya pencurian dan gangguan ketertiban umum.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Terima Kunjungan Resmi Pemerintah Kota Susaki Jepang, Bahas Peluang Kerja Sama
Warga diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian menonjol atau aktivitas mencurigakan kepada pengurus RT/RW maupun langsung kepada Bhabinkamtibmas setempat.
Langkah cepat dan koordinasi yang baik dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.***




