BEKASI.POJOKSATU.ID - Proyek normalisasi Kali Bekasi yang dimulai sejak 2022 kembali menjadi sorotan publik setelah diketahui masih menyisakan sekitar 300 meter tanggul yang belum tersambung di kawasan Perumahan Pondok Mitra Lestari, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih.
Dari total panjang sekitar 1.000 meter tanggul yang direncanakan, sebagian besar memang telah terbangun hingga akhir 2024, namun celah yang tersisa dinilai krusial karena menjadi titik rawan masuknya air saat debit sungai meningkat.
Normalisasi yang digulirkan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo itu ditujukan untuk mengurangi risiko banjir di wilayah Bekasi yang kerap terdampak luapan Kali Bekasi.
Baca Juga: DPR Ancam Maksimalkan Kewenangan, PT HDP Tegaskan Tudingan Habiburokhman Tidak Berdasar
Proyek tersebut ditargetkan rampung sepenuhnya pada akhir 2024.
Namun, realisasi di lapangan menunjukkan masih ada pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Warga PML menilai sisa 300 meter tanggul yang belum dibangun menjadi titik lemah sistem pengendalian banjir.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Alokasikan Rp200 Miliar untuk Percepatan Perbaikan Jalan Rusak
Andi, salah satu warga, menyebut bagian yang belum tersambung itu menjadi sumber utama air masuk ke permukiman.
“Jadi dari 1000 meter tanggul proyek normalisasi sungai yang dibangun sejak 2022 dan selesai di akhir 2024, itu masih menyisakan sekitar 300 meter lagi yang belum selesai,” ujar Andi.
Menurutnya, celah tersebut membuat air dari bagian hulu mudah mengalir ke kawasan perumahan saat debit meningkat.
Baca Juga: DPRD Bekasi Minta Pokir dan Pemberdayaan Warga Tak Terpusat di Satu Wilayah
“Nah yang belum dibangun tanggul ini menjadi sumber masuknya air ke wilayah PML. Jadi dari depan airnya ke belakang,” katanya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas perencanaan proyek sejak awal.
Dalam proyek infrastruktur pengendalian banjir, penyelesaian secara parsial berisiko mengurangi fungsi keseluruhan sistem.
Tanggul yang tidak tersambung sempurna dapat menciptakan titik limpasan baru dan justru memperbesar potensi genangan.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebelumnya menjelaskan bahwa kendala utama yang menyebabkan sisa pekerjaan belum terselesaikan adalah persoalan pembebasan lahan.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Soroti Ketimpangan Pembangunan, Dorong Pemerataan Antarwilayah
Ia menegaskan pembangunan tidak dapat dilakukan secara terpisah tanpa penyelesaian aspek legal dan administratif.
“Sejauh ini kendalanya adalah pembebasan lahan,” kata Tri.
Ia juga menyebutkan bahwa penyelesaian proyek memerlukan koordinasi lintas pemerintah, termasuk dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Serahkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah NPCI ke Kejaksaan
Tekanan fiskal daerah akibat berkurangnya dana transfer turut menjadi tantangan dalam mempercepat penyelesaian infrastruktur tersebut.
Secara teknis, normalisasi sungai tidak hanya mencakup pengerukan atau pelebaran alur, tetapi juga pembangunan tanggul yang utuh dan terintegrasi.
Ketika sebagian segmen belum tersambung, efektivitas pengendalian banjir menjadi tidak optimal.
Baca Juga: 520 Pohon Ditanam, Jasamarga Transjawa Perkuat Ruang Terbuka Hijau di Jalur Tol
Hal ini menuntut evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan awal, manajemen proyek, serta strategi mitigasi risiko di lapangan.
Bagi warga, yang terpenting bukan sekadar capaian angka panjang tanggul yang telah dibangun, melainkan jaminan perlindungan nyata dari ancaman banjir.
Mereka berharap sisa 300 meter tanggul dapat segera diselesaikan agar sistem pengendalian banjir berfungsi maksimal.
Evaluasi terhadap proyek normalisasi Kali Bekasi menjadi momentum penting untuk memastikan perencanaan infrastruktur ke depan lebih matang, terintegrasi, dan memperhitungkan aspek sosial seperti pembebasan lahan sejak tahap awal.
Sehingga target penyelesaian tidak lagi menyisakan pekerjaan krusial yang berdampak langsung pada keselamatan warga.***




