BEKASI.POJOKSATU.ID - Pembangunan tanggul di sepanjang Kali Bekasi menjadi salah satu proyek prioritas Pemerintah Kota Bekasi dalam menekan risiko banjir yang kerap melanda kawasan bantaran sungai.
Namun di balik upaya tersebut, terdapat dilema sosial yang tak terhindarkan, yakni dampak terhadap sebagian warga yang harus direlokasi akibat proyek infrastruktur tersebut.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengakui bahwa pembangunan tanggul memang membawa konsekuensi bagi sejumlah warga yang tinggal di titik-titik rawan.
Meski demikian, ia menilai manfaat jangka panjang dari proyek tersebut jauh lebih besar karena menyasar perlindungan ribuan rumah lain yang selama ini terdampak banjir.
“Memang pilihan pembangunan seringkali berdampak pada sebagian warga, tetapi manfaatnya untuk ribuan rumah lain,” ujar Tri, dikutip dari Radar Bekasi, 23 Februari 2026.
Menurutnya, pembangunan tanggul tidak dapat dilakukan secara parsial atau setengah-setengah.
Baca Juga: Proyek Pengendali Banjir Tersendat Lahan, Pemkot Bekasi Akui Pembebasan Jadi Kendala Utama
Jika hanya dibangun di beberapa titik tanpa menyeluruh, efektivitasnya dalam menahan luapan air sungai akan berkurang.
Karena itu, pemerintah daerah berupaya menuntaskan pembangunan secara bertahap meski dihadapkan pada persoalan pembebasan lahan dan relokasi.
Salah satu kawasan yang menjadi sorotan adalah Perumahan Pondok Mitra Lestari di Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih.
Baca Juga: Proyek Galian Tanpa Izin, Tri Adhianto Minta Pengawasan Wilayah Diperketat
Wilayah tersebut termasuk daerah yang membutuhkan tanggul permanen untuk mencegah banjir berulang.
Selain itu, terdapat pula kawasan Lotte di Bekasi Timur, di mana sekitar 71 rumah masih berdiri di atas lahan milik Perum Jasa Tirta dan belum berpindah.
Proses relokasi warga di titik-titik tersebut tidak berjalan sederhana.
Selain menyangkut hak tempat tinggal, persoalan ini juga menyentuh aspek sosial dan kemanusiaan.
Bahkan, kasus di kawasan Lotte telah bergulir hingga ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Baca Juga: Tri Adhianto Hentikan Proyek Galian Kabel Optik di Kaliabang Tengah
Meski demikian, Tri menegaskan bahwa pembangunan tanggul merupakan kebutuhan mendesak demi kepentingan yang lebih luas.
Ribuan rumah di bantaran Kali Bekasi selama ini menghadapi ancaman banjir setiap musim hujan, dengan kerugian material yang tidak sedikit serta gangguan aktivitas warga.
“Semua disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah yang saat ini cukup tertekan akibat berkurangnya dana transfer dan bagi hasil dari provinsi. Ini menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kota Bekasi,” tegasnya.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Harap Logo HUT ke-29 Jadi Simbol Semangat Pembangunan dan Kesejahteraan
Ia menjelaskan, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum serta pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
Komunikasi intensif dilakukan agar proses relokasi berjalan sesuai aturan, sekaligus tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga terdampak.
Bagi Pemkot Bekasi, proyek tanggul bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan investasi jangka panjang untuk keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Baca Juga: Link Download Logo HUT ke-29 Kota Bekasi
Dengan sistem pengendalian banjir yang lebih baik, diharapkan potensi kerugian akibat luapan Kali Bekasi dapat ditekan secara signifikan.
Dilema antara kepentingan individu dan kepentingan publik menjadi tantangan dalam setiap proyek infrastruktur.
Namun pemerintah menilai bahwa perlindungan terhadap ribuan rumah dan keselamatan warga secara keseluruhan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan pembangunan.***




