BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi melantik sebanyak 3.442 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Alun-Alun M Hasibuan, Kota Bekasi.
Pelantikan massal tersebut menjadi momentum penegasan komitmen Pemkot Bekasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof.
Baca Juga: Lantik Ribuan PPPK, Tri Adhianto Ingatkan Disiplin Bukan Sekadar Formalitas
Zudan Arief, Wakil Wali Kota Bekasi, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi.
Ribuan PPPK Paruh Waktu yang dilantik merupakan tenaga kerja kontrak yang telah lama mengabdi di berbagai perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan hanya soal perubahan status kepegawaian.
Baca Juga: RTRW Direvisi, Pemkab Bekasi Klaim Siapkan Tata Ruang Lebih Terkendali
Tetapi juga tanggung jawab moral untuk menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat.
Ia mengingatkan seluruh ASN agar menjunjung tinggi etika dan aturan dalam memberikan pelayanan.
“Pelayanan publik harus bersih dan profesional. Tidak boleh ada pungutan liar, tidak boleh ada pelayanan yang menyimpang dari aturan,” tegas Tri Adhianto, dikutip dari bekasikota.go.id, 31 Desember 2025.
Baca Juga: Seorang Wanita Tewas Setelah Terjebak Di Warung Kelontong Pada Saat Kebakaran
Tri menyebutkan, komitmen nol pungli menjadi bagian penting dari upaya reformasi birokrasi yang terus didorong Pemkot Bekasi.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas dan integritas pelayanan yang diberikan aparatur di lapangan.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran disiplin dan etika akan ditindak tegas.
Bahkan, Tri mengungkapkan bahwa Pemkot Bekasi belum lama ini telah menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap dua pegawai yang tidak menunjukkan kedisiplinan dalam bekerja.
“Disiplin dan integritas adalah nafas ASN. Tanpa itu, pelayanan publik yang baik tidak akan pernah terwujud,” ujarnya.
Baca Juga: Antrean Diprediksi Padat, Disdukcapil Bekasi Tambah Kuota Cetak KTP-el
Tri meminta seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik untuk bekerja maksimal sesuai tugas masing-masing, baik yang bertugas di dinas, kecamatan, maupun kelurahan.
Ia menekankan pentingnya sikap ramah, responsif, dan profesional dalam melayani warga.
Selain itu, ia mengingatkan agar para pegawai tidak menyalahgunakan kewenangan dan selalu menjaga nama baik institusi pemerintah.
Baca Juga: atalitas Kecelakaan Turun 19,8 Persen, Kakorlantas: Lebih dari 5.500 Nyawa Terselamatkan
Pelayanan yang bersih, kata Tri, harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar slogan.
Pelantikan tersebut disambut haru dan sukacita oleh ribuan PPPK Paruh Waktu yang telah menanti kepastian status selama bertahun-tahun.
Banyak di antara mereka telah mengabdi lebih dari satu dekade.
Acara pelantikan ditutup dengan suasana penuh kebersamaan dan rasa syukur, ditandai dengan nyanyian bersama sebagai ungkapan kebahagiaan.***




