BEKASI.POJOKSATU.id - Tragedi kecelakaan maut truk molen yang merenggut enam nyawa dan melukai enam warga lainnya di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi, memicu tindakan tegas kepolisian.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menyoroti keras kelalaian pemilik kendaraan yang mengabaikan aspek keselamatan teknis operasional armada berat.

Putu menegaskan bahwa kepatuhan terhadap uji berkala kendaraan bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen vital perlindungan nyawa bagi publik di jalan raya.

"Uji berkala bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan jaminan bahwa kendaraan aman bagi pengemudi dan orang-orang di sekitarnya," ujar Putu, Kamis, 5 November 2026.

Menindaklanjuti temuan fatal Dishub Kota Bekasi, di mana truk Hino berpelat nomor B 9548 MV tersebut terbukti mengalami rem blong, tak berangin, serta mangkir uji KIR dan mati STNK sejak tahun 2020, pihak kepolisian memastikan akan menggandeng instansi terkait untuk memperketat razia kendaraan barang.

"Bersama Dishub, kami akan memperketat pengawasan terhadap angkutan barang yang beroperasi di Kota Bekasi agar peristiwa serupa tidak terulang," tegasnya.

Di samping proses hukum yang terus berjalan melalui koordinasi dengan ATPM dan rekonstruksi TAA Ditlantas Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota bersama Jasa Raharja juga telah bergerak aktif menyalurkan santunan duka bagi para ahli waris korban serta menjenguk korban luka-luka.