BEKASI.POJOKSATU.id - Adilla Fanindya (19 tahun) memantapkan diri melaporkan kejadian yang tidak mengenakkan kepada Polres Metro Bekasi.

Adilla melaporkan ayah kandungnya yang berinisial B, dan kakak kandungnya, AM dan AN, atas dugaan penganiayaan atas dirinya.

Laporan korban tercatat dengan nomor LP/B/2356/VII/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pelajar di Bekasi Ini Masuk Penjara Gara-Gara Serang Polisi saat Tawuran

Adilla dituduh mendapan handphone baru karena open booking online (BO) istilah yang merujuk pada aktivitas prositusi online. Padahal, Adilla mengaku handphone itu dia dapatkan dari ibu kandungnya yang sudah berpisah dengan ayahnya.

Kejadian tidak mengenakkan itu dirasakan Adilla di kediaman ayahnya, Jalan Cikarang Jati, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu, 13 Juli 2024.

Sebelum kejadian, Adilla sedang ujian di sebuah sekolah tinggi swasta. Dia dijemput paksa kedua kakaknya. Karena merasa ketakutan, Adilla ditemani oleh kepala program studi menemui mereka.

Saat itu, korban dipaksa untuk masuk ke dalam mobil oleh kedua kakaknya. Korban berusaha turun dan beralasan ada barang yang tertinggal dan bermaksud untuk mengambilnya. Namun, tidak diizinkan oleh kedua kakaknya.

Baca Juga: Pegawai TPST Bantargebang Itu Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Polisi Cari Pelaku

Adilla tetap berusaha mengambil barang tersebut, namun kedua kakaknya mengira bahwa ia berniat melarikan diri. Keributan pun terjadi hingga mengudang orang-orang di sekitar.

Ketika di perjalanan menuju rumah ayahnya di Cibitung, kedua kakak Adilla memarahi korban. Saat berada di rumah ayahnya, korban mengalami kekerasan fisik.

Ketika sampai di rumah ayahnya, dia langsung disiram menggunakan bensin dan mengancam korban ingin dibakar hidup-hidup.

"Ketika sampai saat langsung di cecer pertanyaan tuh, katanya disuruh ngaku itu handphone baru dapat dari mana dan dituduh melakukan Open BO," ungkap Adilla, kepada awak media, Kamis, 25 Juli 2024.

“Saya ditanya, ‘Lu jujur nggak sebulan ini ke mana?’ Kakak saya yang kedua langsung mencengkeram tangan saya, memegang kuping saya, lalu menghantamkan kepala saya ke tembok tiga kali. Kemudian, bapak saya datang dari dapur dan menendang wajah saya serta memukul dengan kipas,” ujar Adilla.

Adilla dituduh oleh kedua kakaknya dan juga ayahnya, selama sebulan tidak pulang ke rumah berbuat tidak senonoh, sehingga mendapatkan handphone baru.

Baca Juga: Ternyata Begini Cara Penyelenggara Judi Sabung Ayam di Jatiasih Tutupi Aksi Mereka

Kemudian, tidak lama kemudian, kata Adilla, datang sepupunya bernama Intan sambil bermain-main korek api dan menyaksikan ketika sang ayah korban menyiramkan bensin.

"Saya selama ini tinggal bersama ibu saya, karena memang ayah saya sudah tidak bekerja lagi dan sudah menikah kembali," jelas Adilla.

Adilla membeberkan kalau selama 3 bulan terakhir ayahnya sudah angkat tangan dan tidak mampu lagi membiayai kuliahnya.

"Karena tidak bisa membiayai saya, jadi otomatis saya minta bantuan ibu kandung saya," ujar dia.

"Selama satu bulan terakhir, saya tidak pulang karena tinggal di asrama dekat kampus dengan alasan ongkos, karena hanya ibu saya yang memberikan uang,” tambah Adilla.

Akibat perbuatan tersebut, membuat korban alami trauma dan khawatir akan diancam kembali di kemudian harinya.

"Kakak saya juga masih seringkali mencari-cari saya melalui temen saya, Tujuannya tidak jelas, tapi mereka menggunakan teman untuk mencarikan saya.," kata dia.

"Harapan saya semoga kasus ini ditangani dengan cepat dan pelaku segera ditangkap karena saya takut akan ada ancaman lagi,” imbuh dia.

Dalam melakukan laporan kepolisian, korban juga membawa barang bukti berupa pakaian yang sudah disiram bensin, telepon seluler yang dirusak akibat dibanting, serta hasil visum.***