BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang pemuda berinisial OD (22) diamankan Unit Reskrim Polsek Cibarusah setelah dicurigai hendak melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal sepeda motor di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
OD diduga memiliki keterkaitan dengan 12 laporan tindak pidana serupa yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cibarusah dan sekitarnya.
Polisi juga telah mengidentifikasi seorang terduga pelaku lainnya berinisial AM (23) yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (29/10/2026).
Penangkapan bermula ketika petugas yang sedang melaksanakan patroli kewilayahan menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aksi begal di Kecamatan Cibarusah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penindakan. Polisi kemudian mengamankan OD yang dicurigai hendak melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap pengendara sepeda motor.
"Terduga pelaku berinisial OD (22) seorang pemuda yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal sepeda motor di wilayah Kecamatan Cibarusah diamankan Unit Reskrim Polsek Cibarusah," ungkap Aliyani, Minggu (1/11/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan sebilah senjata tajam jenis celurit yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Aliyani mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap OD, mendalami keterangan saksi, serta mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polisi juga menelusuri dugaan keterkaitan OD dengan sejumlah laporan kasus begal yang sebelumnya terjadi di wilayah Cibarusah dan sekitarnya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kasus ini diduga memiliki keterkaitan dengan 12 laporan tindak pidana serupa yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cibarusah dan sekitarnya. Polisi juga telah mengidentifikasi seorang terduga pelaku lainnya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Aliyani.
Keberadaan AM yang telah masuk DPO masih menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan kepolisian. Polisi terus mendalami rangkaian kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Di sisi lain, Polres Metro Bekasi bersama jajaran polsek berkomitmen meningkatkan patroli kewilayahan dan merespons laporan masyarakat guna menekan angka kriminalitas yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga Kabupaten Bekasi.
Aliyani juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika melintasi kawasan yang rawan kejahatan.
Warga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Tentunya kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara, khususnya ketika melintasi lokasi rawan kejahatan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas," tandasnya.





