BEKASI.POJOKSATU.id, Polres Metro Bekasi Kota menelusuri dugaan kekerasan seksual terhadap 10 santriwati di sebuah pondok pesantren di wilayah Bekasi Selatan.

Polisi mendalami dugaan peristiwa tersebut, termasuk hubungan tersangka dengan korban yang disebut telah terjalin sejak 2023.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan seorang guru pondok pesantren berinisial MHH (28) sebagai tersangka. Penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan tiga orang lainnya, termasuk seorang petugas keamanan pesantren.

Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan.

"Berdasarkan hasil penyidikan, MHH telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami mendalami dugaan perbuatannya, termasuk hubungan yang bersangkutan dengan korban serta kedudukannya di lingkungan pesantren," kata Rosdiana, Sabtu (10/10/2026).

Menurut Rosdiana, hasil pemeriksaan menunjukkan MHH telah mengenal salah satu korban sejak 2023, saat korban menempuh pendidikan di pondok pesantren tersebut.

Penyidik juga mendalami keterangan korban yang menyebut MHH memiliki kedudukan sebagai ketua pondok. Polisi menelusuri hubungan antara tersangka dan korban untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

Saat ini, MHH masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satres PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota. Keterangan tersangka dicocokkan dengan keterangan korban, saksi, serta alat bukti yang telah dikumpulkan.

Selain itu, polisi mendalami dugaan keterlibatan tiga orang lainnya untuk memastikan peran masing-masing dalam perkara tersebut.

"Kami terus mengembangkan perkara ini untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum," ujar Rosdiana.

Ia mengatakan, perkembangan penanganan perkara akan disampaikan berdasarkan hasil penyidikan dengan tetap mengutamakan perlindungan dan kerahasiaan identitas korban.

Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut, termasuk memastikan peran pihak-pihak yang diduga terlibat.