BEKASI.POJOKSATU.ID - Buruh dari DKI Jakarta dan Jawa Barat dipastikan akan kembali turun ke jalan pada 8 Januari 2026.
Aksi besar-besaran ini dinilai menjadi ujian serius bagi kebijakan upah minimum 2026 yang ditetapkan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Massa buruh berencana memusatkan aksi di Istana Negara atau Gedung DPR RI sebagai simbol tekanan langsung kepada pemerintah pusat.
Baca Juga: Satpol PP Dinilai Kurang Tajam, DPRD Bekasi Bongkar Akar Masalahnya
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebut aksi kali ini merupakan lanjutan dari rangkaian protes terhadap kebijakan upah yang dinilai tidak berpihak kepada buruh.
Ia menegaskan, buruh dari berbagai kawasan industri utama akan bergabung dan bergerak secara serentak menuju Jakarta.
“Tanggal 8 Januari 2026 ribuan buruh DKI Jakarta bergabung dengan buruh Jawa Barat aksi kembali di Istana atau DPR RI,” ujar Said Iqbal, dikutip dair JPNN, 4 Januari 2026.
Baca Juga: Harapan Ketua BPD Cijengkol di Tahun 2026
Aksi ini akan melibatkan buruh dari wilayah Pantura hingga Priangan Timur.
Daerah-daerah basis industri seperti Cirebon, Subang, Purwakarta, Karawang, Bekasi, hingga Bandung Raya, Bogor, Depok, Cianjur, Sukabumi, Tasikmalaya, dan Banjar dipastikan mengirimkan massa.
Sebagian buruh bahkan disebut akan berangkat lebih awal menggunakan konvoi sepeda motor demi memastikan tiba tepat waktu di Jakarta.
Baca Juga: Kejagung Pasang Badan Jaga Marwah Institusi, Mantan Kajari Bekasi Kena Sanksi
“Saya dapat informasi, tanggal 7 malam sudah berangkat masuk ke Jakarta menggunakan motor. Jadi, ribuan motor akan kembali aksi tanggal 8 Januari 2026,” imbuh Iqbal.
Tuntutan utama aksi ini menyasar langsung kebijakan pemerintah pusat dan daerah terkait upah minimum.
Buruh mendesak revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 menjadi Rp5,89 juta, serta pengembalian nilai Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat di 19 daerah sesuai rekomendasi bupati dan wali kota.
Dalam konteks nasional, aksi ini menjadi ujian awal bagi pemerintahan Presiden Prabowo dalam mengelola isu ketenagakerjaan, khususnya keseimbangan antara kepentingan buruh dan dunia usaha.
Buruh menilai kebijakan upah yang ditetapkan belum mencerminkan keadilan di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.
Baca Juga: Harapan Desa Cijengkol di Tahun 2026: Fokus Kesehatan, Pendidikan, dan Peningkatan Pembangunan
Sebelum puncak aksi 8 Januari, rangkaian demonstrasi juga akan digelar di daerah.
Buruh DKI Jakarta dijadwalkan berunjuk rasa di Balai Kota, sementara buruh Jawa Barat akan menggelar aksi di Gedung Sate dan kantor Dinas Tenaga Kerja setempat.
Tekanan berlapis ini diharapkan memaksa pemerintah pusat mengevaluasi ulang kebijakan upah 2026 yang kini menuai polemik luas di kalangan pekerja.***



