BEKASI.POJOKSATU.ID - Kesenjangan antara kebutuhan anggaran dan realisasi di Kabupaten Bekasi semakin mencolok.

DPRD setempat mengungkapkan bahwa untuk merealisasikan berbagai program pembangunan dan aspirasi masyarakat, dibutuhkan anggaran hingga Rp10 triliun.

Namun, kondisi keuangan daerah saat ini dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut.

Akibatnya, banyak program yang berpotensi tidak berjalan optimal, bahkan terancam mandek.

Baca Juga: Bekasi Dorong Inovasi Digital untuk Pelayanan Publik, Tri Adhianto Minta ASN Adaptif dengan Teknologi

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun, menyampaikan bahwa seluruh rencana pembangunan yang berasal dari visi-misi kepala daerah, Rencana Kerja dinas, hingga usulan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan membutuhkan dukungan anggaran yang besar.

“Kalau di total semua kurang, itu minimal punya anggaran Rp10 triliun baru bisa terealisasi semua. Jadi bagaimana kita mau kritis sama eksekutif,” ujar Jiovanno, dikutip dari Radar Bekasi, 27 Maret 2026.

Ia menjelaskan, saat ini terjadi jurang yang cukup lebar antara kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah.

Kondisi tersebut membuat DPRD kesulitan mendorong realisasi berbagai program yang telah direncanakan.

Baca Juga: Lonjakan Belum Usai! Arus Balik Masih Mengalir Deras, Stasiun Bekasi Dipadati Penumpang

Menurutnya, ratusan usulan masyarakat yang disampaikan melalui DPRD tidak semuanya bisa diakomodasi.

Keterbatasan anggaran membuat hanya sebagian kecil program yang dapat direalisasikan.

“Jadi kenapa dewan pada irit ngomong, karena cape. Ngomong juga percuma kata dewan, karena duitnya enggak ada, apa yang mau ditekan,” ungkapnya.

Situasi ini tidak hanya berdampak pada pembangunan, tetapi juga pada fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja eksekutif.

Jiovanno mengakui bahwa dalam kondisi anggaran terbatas, kritik yang disampaikan menjadi kurang efektif.

Di sisi lain, DPRD sendiri juga terkena dampak pemangkasan anggaran. Disebutkan bahwa anggaran kegiatan dewan dipotong hingga 40 persen, yang berdampak pada berkurangnya kunjungan kerja dan kegiatan serapan aspirasi masyarakat.

“40 persen dipangkas, kunjungan dikurangi karena demo-demo tahun kemarin. Dewan itu sesuai janji dengan masyarakat semua dipotong,” jelasnya.

Kondisi ini semakin mempersempit ruang gerak DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Baca Juga: Dikejar Warga Usai Tabrak Lari, APV Hilang Kendali dan Masuk Sawah di Bekasi

Sementara itu, masyarakat tetap berharap aspirasi mereka dapat diperjuangkan dan direalisasikan.

Jiovanno berharap publik dapat memahami kondisi yang ada dan memberikan waktu kepada DPRD periode 2024–2029 untuk bekerja secara maksimal, terutama dalam mencari solusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Dengan jurang anggaran yang masih lebar, tantangan pembangunan di Kabupaten Bekasi ke depan dipastikan tidak ringan. Tanpa strategi keuangan yang kuat, berbagai program prioritas berisiko tertunda.***