CIKARANG, POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Bekasi Tahun 2026. Pembentukan wadah khusus ini ditujukan untuk mengawal efektivitas program kerja pemerintah, menjaring aspirasi publik, serta memangkas berbagai kendala eksekusi pembangunan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan TP2D diselenggarakan secara khidmat di Aula KH Noer Ali, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa TP2D dibentuk guna memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah berjalan tepat sasaran, efektif, serta langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
“Tim TP2D ini sengaja saya bentuk untuk mendampingi program-program pemerintah yang sedang berjalan. Anggotanya berasal dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, hingga unsur buruh,” ujar Asep di Cikarang Pusat, Jumat, 16 Oktober 2026.
Asep menggarisbawahi bahwa kehadiran TP2D bukan untuk memperpanjang birokrasi, melainkan menjadi akselerator yang memperkuat jalur koordinasi antarinstansi dalam menyelesaikan hambatan operasional di lapangan. Ia menginstruksikan tim agar rutin melakukan monitoring serta evaluasi (monev) terukur.
“Laksanakan monitoring dan evaluasi secara aktif dan terukur. Jadilah telinga dan mata pemerintah dalam menyerap aspirasi serta pengaduan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Plt Bupati meminta jajaran Kepala Perangkat Daerah/Dinas untuk menjadikan TP2D sebagai mitra kerja strategis. Ia juga mengingatkan pentingnya efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD harus memberikan hasil optimal dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Asep.




