POJOKSATU.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Bekasi Cikarang tidak hanya gencar dalam perluasan cakupan perlindungan terhadap tenaga kerja namun juga terus layani peserta yang melakukan klaim.

Pembayaran klaim sepanjang 2023 hingga 20 Juli 2023 untuk klaim program jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) serta jaminan pensiun (JPN) capai total 281.5 miliar rupiah.

Jumlah ini menjadi salah satu yang terbesar di wilayah Jawa Barat. Tingginya jumlah klaim yang dibayarkan dikarenakan Kabupaten Bekasi merupakan salah satu pusat industri terbesar di Indonesia.

Baca Juga: Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO Sangat Mudah, Begini Caranya

"Kabupaten Bekasi yang menjadi wilayah industri dengan jumlah tenaga kerja yang besar tentu mempengaruhi kepesertaan kami sehingga jumlah klaim yang dibayarkan pun ikut besar," tutur Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang, Hendrayanto, Kamis, 20 Juli 2023.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap peserta yang melakukan klaim, baik itu Hari Tua, Kecelakaan Kerja, Kematian, Kehilangan Pekerjaan maupun Pensiun. Terlebih saat ini untuk pengajuan klaim khususnya jaminan hari tua sudah dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja melalui aplikasi JMO," kata dia.

Untuk pembayaran klaim hingga 20 Juli 2023, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang mencapai Rp281.534.747.748 dengan total 26.337 klaim.

Dengan perincian, untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp190.312.557.320 dengan total sebanyak 8.986 klaim. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencapai Rp65.950.538.940 dengan total 6.411 klaim. Jaminan Kematian (JKM) mencapai Rp15.275.500.000 dengan total 758 klaim. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mencapai Rp2.618.173.160 dengan total 1.468 klaim Serta Jaminan Pensiun (JPN) mencapai Rp7.377.978.328 dengan total 8.714 klaim.

Baca Juga: BP Jamsostek Bekasi Cikarang Resmi Jalin Kerja Sama dengan Forum UMKM Kabupaten Bekasi

Menjawab tingginya jumlah klaim, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile yang hadir menjadi salah satu solusi klaim peserta atas program jaminan hari tua.

JMO merupakan aplikasi seluler dengan fitur lebih lengkap dari aplikasi sebelumnya di mana peserta dapat mengakses informasi saldo tenaga kerja, program, serta beragam fitur lain seperti co-marketing, jaringan mitra layanan dan kantor cabang, hingga pelaporan kecelakaan kerja.

Aplikasi ini mengakomodir kebutuhan peserta BP Jamsostek terkait pengajuan klaim JHT dengan maksimal saldo 10 juta tanpa harus datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Syaratnya peserta telah melakukan pengkinian atau pembaruan data di aplikasi JMO. Adapun seluruh proses layanan dari BP Jamsostek tidak dipungut biaya.***