BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi mengklaim langkah pengelolaan sampah perkotaan kini memasuki fase yang lebih efektif dengan selesainya pembangunan satu zona baru Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Bantargebang.

Zona seluas kurang lebih 5.000 meter persegi tersebut dirancang menggunakan metode sanitary landfill yang dinilai lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan regulasi nasional.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menyatakan bahwa pembangunan fasilitas pengelolaan sampah tersebut telah rampung sepenuhnya.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Akui Temuan BPK Belum Tuntas, Target 90 Persen Dikejar

Saat ini, pengoperasian zona baru TPA Sumur Batu tinggal menunggu kesiapan akses jalan di dalam kawasan TPA agar aktivitas operasional dapat berjalan optimal.

“Pembangunan sanitary landfill sudah selesai sepenuhnya. Akan mulai digunakan setelah akses jalan di dalam TPA dapat dilalui,” ujar Kiswatiningsih, dikutip dari Radar Bekasi, 8 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pembangunan zona baru ini menjadi bagian penting dari upaya Pemkot Bekasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sekaligus menjawab sanksi yang sebelumnya dijatuhkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup akibat praktik open dumping.

Baca Juga: Gagal Kejar Target Pajak, Bapenda Bekasi Gandeng APH Bentuk Satgas

Metode lama tersebut dinilai menimbulkan pencemaran lingkungan dan risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Pembangunan sanitary landfill di TPA Sumur Batu menghabiskan anggaran sekitar Rp17 miliar pada tahun 2025.

Anggaran tersebut mencakup pembangunan zona TPA, akses jalan, serta Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS) yang berfungsi mengendalikan air lindi agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

Baca Juga: Warga Bekasi Catat! Jadwal SIM dan Samsat Keliling Hari Ini Lengkap Lokasi

“Sudah tersedia satu zona baru TPA seluas kurang lebih 5.000 meter persegi, lengkap dengan akses jalan dan instalasi pengolahan air sampah,” katanya.

Menurut Kiswatiningsih, penerapan sanitary landfill diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan sampah perkotaan yang volumenya terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di Kota Bekasi.

Metode ini dirancang untuk menekan dampak negatif terhadap lingkungan, termasuk pengendalian emisi gas metana dan pencegahan pencemaran tanah serta air tanah.

“Sanitary landfill ini dirancang untuk mengendalikan air lindi dan menekan emisi gas metana yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan,” ujarnya.

Pemkot Bekasi juga memastikan bahwa pengoperasian zona baru TPA Sumur Batu akan segera dilaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bukti pemenuhan sanksi penghentian open dumping.

Baca Juga: Cuaca Bekasi Kamis Ini 8 Januari 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya per Kecamatan

Dengan beroperasinya fasilitas ini, pemerintah daerah berharap pengelolaan sampah di Kota Bekasi dapat berjalan lebih tertib, terukur, dan berkelanjutan.

Langkah tersebut dinilai sebagai upaya strategis jangka menengah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah perkotaan.

Namun demikian, Pemkot Bekasi juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah dari sumbernya agar beban TPA dapat ditekan secara berkelanjutan.***