BEKASI.POJOKSATU.ID - Aksi demonstrasi ratusan sopir angkot yang memblokade Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, pada 10 dan 12 Februari 2026 menjadi titik balik evaluasi operasional Trans Beken.
Kebijakan transportasi baru milik Pemerintah Kota Bekasi itu memicu gejolak sosial karena dinilai berdampak langsung pada penghasilan sopir angkot.
Blokade jalan di salah satu ruas utama Kota Bekasi tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas dan menarik perhatian publik.
Para sopir menilai pemberlakuan tarif gratis serta pembukaan jalur baru Trans Beken sejak 10 Februari 2026 dilakukan tanpa sosialisasi memadai kepada trayek angkot yang terdampak.
Wakil Ketua Organda Kota Bekasi, Rm Purwadi, mengatakan para sopir merasa keberatan karena kebijakan tersebut berpotensi menggerus jumlah penumpang angkot secara signifikan.
“Penyebabnya karena ada jalur baru, tetapi belum ada sosialisasi ke trayek yang terdampak sehingga teman-teman angkot merasa keberatan,” kata Purwadi.
Baca Juga: Edukasi Kebakaran hingga Flying Fox Meriahkan CFD Bekasi, Disdamkarmat Ajak Warga Siaga Bencana
Selain soal sosialisasi, para sopir juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemkot Bekasi melalui Dishub.
Mereka meminta kejelasan terkait titik halte Trans Beken, pembatasan jam operasional, jumlah armada yang beroperasi, hingga evaluasi kebijakan tarif gratis.
“Halte harus disepakati dulu, lalu jam operasional jangan sampai malam. Armada juga jangan terlalu banyak, dan soal tiket yang masih gratis membuat kami kehilangan penumpang,” ujar Purwadi.
Baca Juga: Pasar Harus Selesai Sebelum Jam Kerja Dimulai, Dishub Pastikan Jalan Kapten Sumantri Kembali Normal
Menanggapi aksi tersebut, Pemkot Bekasi bersama Dishub membuka ruang dialog dengan Organda dan perwakilan sopir angkot di Plaza Pemkot Bekasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menyatakan bahwa hasil diskusi menghasilkan sejumlah kesepakatan, termasuk percepatan pemberlakuan tarif Trans Beken.
“Dari hasil diskusi dan dialog dengan teman-teman Organda serta perwakilan angkutan kota tadi, beberapa hal kami sepakati bersama. Salah satunya tarif Trans Beken ini akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Maret 2026,” kata Zeno.
Keputusan ini berbeda dari rencana awal yang menyebut layanan Trans Beken akan digratiskan selama satu bulan sejak peluncuran atau hingga setelah Idul Fitri.
Dengan percepatan tarif, diharapkan tercipta keseimbangan antara transportasi massal baru dan angkutan kota yang telah lama beroperasi.
Pemerintah juga membuka opsi integrasi angkot sebagai feeder serta penataan ulang trayek agar sistem transportasi Kota Bekasi lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Polemik ini menunjukkan bahwa kebijakan transportasi tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Evaluasi Trans Beken menjadi langkah penting untuk memastikan modernisasi transportasi tetap berjalan tanpa mengabaikan nasib para sopir angkot yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.***




