BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi menargetkan pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, rampung pada 2 November 2026.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, dari total 76 bidang tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan tersebut, sebanyak 40 bidang telah diselesaikan. Dengan demikian, masih terdapat 36 bidang tanah yang perlu dituntaskan.
"Artinya, masih ada sekitar 36 bidang yang harus diselesaikan segera. Penyelesaian lahan yang tersisa ditargetkan pada 2 November," kata Tri, Jumat 30 Oktober 2026.
Ia mengatakan, bidang tanah yang masih menghadapi persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme konsinyasi atau penitipan uang ganti kerugian di pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkot Bekasi mengalokasikan anggaran sekitar Rp126 miliar untuk pembebasan lahan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Menurut Tri, proses pembebasan lahan tidak hanya berkaitan dengan tanah milik masyarakat, tetapi juga aset sejumlah instansi, di antaranya Perum Jasa Tirta (PJT), Kementerian Sosial, serta lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).
Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait untuk mempercepat penyelesaian administrasi serta memastikan proses pengadaan tanah tidak menghambat pembangunan.
Tri mengatakan, dirinya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk membantu komunikasi lintas kementerian dan lembaga.
"Tadi sudah saya sampaikan ke Pak Menko, Pak AHY, untuk bisa membantu komunikasi ya, sehingga tidak menghambat terkait dengan proses," ujarnya.
Pemkot Bekasi berharap penyelesaian sisa bidang tanah sesuai target dapat mendukung kelancaran tahapan pembangunan Flyover Bulak Kapal.





