BEKASI.POJOKSATU.ID - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memilih meredam konflik dan menempuh jalan damai menyusul insiden ancaman senjata tajam oleh seorang warga saat penertiban pedagang kaki lima dan reklame di wilayah Telukpucung, Kecamatan Bekasi Utara, Minggu 8 Februari 2026.
Sikap tersebut dinilai mencerminkan gaya kepemimpinan yang mengedepankan pengendalian emosi dan pendekatan humanis di tengah situasi yang berpotensi memicu konflik.
Tri memastikan bahwa pihaknya tidak akan melaporkan Barmizon, warga yang sempat mengayunkan senjata tajam ke arah aparat saat penertiban berlangsung, ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Tri Adhianto Buka Ruang Evaluasi Beasiswa, Pendidikan Jadi Prioritas Pemkot Bekasi
Menurutnya, persoalan tersebut telah diselesaikan secara pribadi tanpa menyisakan dendam.
“Saya kira nggak ada, aman,” ujar Tri, di Balai Patriot, Senin 9 Februari 2026, menanggapi kemungkinan pelaporan ke polisi.
Ia menegaskan bahwa sejak awal tidak berniat membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Baca Juga: Kasus Pengancaman Wali Kota Bekasi Tak Dilanjutkan Polsek Bekasi Utara
Bahkan, sebelum permintaan maaf disampaikan, Tri mengaku telah lebih dulu memaafkan perbuatan warga tersebut.
“Sebelum dia mengucapkan maaf juga sudah saya maafkan. Jadi saya kira kita bukan masalah ancaman dan masalah golok. Tapi kita ingin meyakinkan negara harus hadir,” tuturnya.
Tri menilai insiden tersebut harus dilihat sebagai bagian dari dinamika sosial di tengah proses penertiban.
Baca Juga: Tri Adhianto Soroti Budaya Melanggar Aturan
Ia mengingatkan bahwa aparat pemerintah daerah tidak boleh bersikap represif, apalagi terpancing emosi, meskipun menghadapi situasi yang menegangkan di lapangan.
Menurut Tri, warga yang terlibat dalam insiden tersebut tetap merupakan bagian dari masyarakat Kota Bekasi yang harus diperlakukan secara bijak.
Pendekatan persuasif dan dialog dianggap lebih efektif untuk menyelesaikan persoalan dibandingkan tindakan keras.
“Sebagai aparatur, bukan represif. Karena itu kan warga kita, saudara kita. Yang perlu itu adalah kita elus, kita sadarkan bahwa ada satu proses yang memang tidak baik,” ujarnya.
Ia juga secara khusus mengingatkan jajaran aparatur Pemkot Bekasi agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran.
Baca Juga: Tri Adhianto Tegaskan Penertiban PKL dan Reklame Ilegal Tetap Berjalan Meski Ada Ancaman Sajam
Tri meminta seluruh petugas di lapangan untuk menjaga ketenangan dan tidak mudah terpancing oleh provokasi dalam bentuk apa pun.
“Justru saya ingin mengingatkan aparatur saya untuk tidak terpancing,” kata Tri menegaskan.
Sikap tersebut, menurut Tri, merupakan bagian dari upaya menghadirkan negara secara tegas namun tetap berkeadaban.
Penertiban, lanjutnya, harus dijalankan sesuai aturan, tetapi tetap mengedepankan rasa kemanusiaan dan empati terhadap kondisi sosial warga.
Ia berharap, pendekatan damai yang ditempuh dapat meredam ketegangan serta membangun kesadaran bersama bahwa ketertiban kota merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.***




