Polisi Pastikan Tidak Ada Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Bocah di Bantargebang
Dengan ini, Didik Setiawan adalah pelaku tunggal kasus pembunuhan terhadap GH, bocah berusia 9 tahun yang sempat dia perkosa sebelumnya.
Kategori
12 artikel
Dengan ini, Didik Setiawan adalah pelaku tunggal kasus pembunuhan terhadap GH, bocah berusia 9 tahun yang sempat dia perkosa sebelumnya.
Dari 29 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan, ada 5 yang jadi tambahan adegan, salah satunya saat tersangka menggotong korban dengan karung.
Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap bocah perempuan yang berusia 9 tahun berlangsung hari ini. Didik Setiawan menjadi tersangka kasus ter
Bimo meminta uang secara berkala kepada istrinya yang merupakan seorang pengusaha hingga miliaran rupiah dengan iming-iming keuntungan
Didik membunuh bocah malang yang kerap bermain di rumahnya. Dia menghabisi bocah itu pada hari Sabtu.
Anjing pelacak tersebut mengendus tempat di mana korban berseliweran selama hidupnya dan banyak berhenti di wilayah kamar pelaku
Polisi mengakui ada praktik perdukunan di rumah pelaku tetapi tidak ada kaitan dengan kasus pembunuhan terhadap bocah 9 tahun.
Warga tidak menyangka pacul yang digunakan Didik Setiawan ternyata untuk mengubur bocah malang tersebut. Simak kesaksian warga.
Polisi menemukan 2 lubang di rumah Didik Setiawan, pertama tempat korban dikubur yang berada di luar rumah. Lalu, lubang lain yang berada di