BEKASI.POJOKSATU.id - Jumlah korban dugaan kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, berpotensi terus bertambah.
Hingga Sabtu (10/10/2026), Polres Metro Bekasi Kota telah mengidentifikasi lebih dari 10 orang yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut.
Kasat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Metro Bekasi Kota Kompol Rosdiana Sirait mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan korban dan informasi yang diterima untuk mengidentifikasi kemungkinan korban lainnya.
"Untuk sementara, kami telah mengidentifikasi lebih dari 10 orang yang diduga menjadi korban," kata Rosdiana kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).
Menurut dia, jumlah korban belum dapat dipastikan karena penyidik masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh selama penyelidikan.
"Jumlahnya masih bisa bertambah karena penyidik terus mendalami keterangan dan informasi yang masuk," ujarnya.
Rosdiana menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan salah satu keluarga korban yang diterima kepolisian pada Rabu (7/10/2026).
Berdasarkan pendalaman sementara, dugaan kekerasan seksual itu disebut telah terjadi sejak 2023. Polisi kini menelusuri rangkaian peristiwa serta mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
"Kami juga menelusuri keterlibatan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa ini," katanya.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa korban dan mendatangi lokasi kejadian. Penyidik juga mengumpulkan barang bukti serta melakukan pemeriksaan medis untuk mendukung penanganan perkara.
Rosdiana menegaskan, penyelidikan dilakukan secara serius dan hati-hati, mengingat terdapat korban yang masih berusia anak.
Selain mendalami perkara, kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi untuk melakukan asesmen dan memberikan pendampingan kepada korban.
"Kami ingin memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhannya," ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan identitas korban serta tidak menyebarkan informasi pribadi yang dapat mengungkap jati diri mereka.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami dugaan kekerasan seksual tersebut, termasuk mengidentifikasi kemungkinan korban lain dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.




