BEKASI, POJOKSATU.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menggerebek kawasan Rama Plaza yang melingkupi wilayah Pondok Gede dan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa, 13 Oktober 2026.

Dalam Operasi Sarang Narkoba tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sembilan orang terduga pelaku serta menyita 12 paket diduga berisi narkotika jenis sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji, mengonfirmasi bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya transaksi barang haram yang meresahkan di pemukiman padat tersebut.

Operasi digelar presisi dengan melibat gabungan personel Satresnarkoba, Tim Perintis Samapta, dan Dokkes Polres Metro Bekasi Kota.

“Informasi masyarakat menjadi dasar penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, anggota melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi,” ujar Untung dalam keterangan pers yang diterima redaksi bekasi.pojoksatu.id, Rabu, 14 Oktober 2026.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB tersebut bergerak secara bertahap. Petugas awalnya mencokok tujuh orang di depan rumah warga. Tak lama kemudian, polisi merangsek ke rumah milik terduga pengedar MST alias Paman dan mendapati sembilan paket sabu. Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas menangkap terduga pengedar lainnya berinisial YBR alias Macan di rumah berdekatan beserta tiga paket sabu.

Dari lokasi penangkapan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti antara lain tiga unit timbangan digital, alat isap sabu (bong), beberapa unit telepon genggam, uang tunai Rp1,35 juta diduga hasil transaksi, serta satu pucuk senjata airsoft gun.

Hasil tes urine mengonfirmasi enam orang positif mengonsumsi metamfetamina, termasuk dua terduga pengedar (MST dan YBR). Sementara tiga orang lainnya dinyatakan negatif.

“Empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut. Sementara itu, terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar, kami melanjutkan proses penyidikan dan menelusuri asal barang serta jaringan peredarannya,” tegas Untung.

Seluruh barang bukti sabu kini telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Metro Jaya guna pemeriksaan ilmiah lebih lanjut.